KUA PPAS ini harus menjadi salah satu acuan dalam penyusunan APBD 2025.”Adapaun kerangka asumsi penyusunanan APBD kita, untuk pendapatan kita kurang lebih Rp 941 miliar, belanja daerah Rp 937 miliar, kemudian kita surplus Rp 4 miliar lebih,” katanya.
Lanjut dia, semua kerangka tersebut akan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD 2025.”Tentu setelah ini kita akan menyusun RAPBD 2025,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa KUA PPAS ini masih menganut pola usilan Portofolio pinjaman Rp 350 miliar, jika nanti tidak disetujui, maka harus dilakukan penyesuaian dalam RAPBD.
Kata dia, penyesuaian ini harus dilakukan dalam rangka penyehatan keuangan daerah.”Kita harus melakukan prioritas anggaran yang benar-benar produktif,” ujarnya.
Sehingga nanti bisa meningkatkan pendapatan, meningkatkan perekonomia makro masyarakat Kabupaten Pangandaran.”Sehingga program kegiatanya prioritas, untuk hal lain, mau tidak mau kita harus efesiensi,” jelasnya.(*)
