Pangandaran Obormerahnews.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin mengonfirmasi bahwa penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025 telah dilakukan sesuai ketentuan.
Asep mengatakan, pihaknya sudah membahas dan menetapkan KUA-PPAS untuk APBD tahun anggaran 2025. Dalam proses pembahasan, keempat komisi di DPRD telah menyampaikan hasil diskusi mengenai KUA-PPAS sebelum rapat paripurna.
“Setelah tahapan itu, dokumen diserahkan ke Badan Anggaran dan kemudian dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Asep, Senin 30 September 2024.
Pembahasan mencakup berbagai hal, seperti kondisi ekonomi makro Kabupaten Pangandaran, asumsi dasar penyusunan anggaran, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja, strategi pencapaian dan lainnya.
“Pada paripurna, ada beberapa masukan agar Pemkab Pangandaran menyusun skala prioritas yang sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.