Asep menambahkan, KUA-PPAS menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2025 dengan asumsi pendapatan sekitar Rp941 miliar, belanja daerah sebesar Rp937 miliar. Sehingga terdapat surplus lebih dari Rp4 miliar.
“Seluruh kerangka ini akan kami tindak lanjuti dalam penyusunan RAPBD 2025. KUA-PPAS ini juga mencakup usulan pinjaman sebesar Rp350 miliar sebagai bagian dari portofolio anggaran,” tambahnya.
Jika usulan ini tidak disetujui, kata Asep, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam RAPBD. Penyesuaian tersebut penting untuk menjaga kesehatan keuangan daerah. Pihaknya pun harus memprioritaskan anggaran pada sektor yang benar-benar produktif.
Baca juga: Ribuan Relawan Dan Simpatisan Kelurahan Menala Siap Menangkan Pasangan Fud-Aher
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan memperkuat perekonomian makro masyarakat Pangandaran. Untuk program prioritas, kami juga harus melakukan efisiensi,” ucapnya.(*)
