Pangandaran Obormerahnews.com-Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menghadiri sidang isbat nikah di desa cimanggu pada Kamis (25/08/2023)
Baca juga: Saat Blusukan di Cigugur, Anggota DPRD Wowo Kustiwa Beri Bantuan Kursi Roda Warga Cimindi
Acara yang di gelar pemdes Cimanggu bekerjasama dengan Pengadilan Negri Ciamis itu berjalan cukup meriah dan di ikuti oleh 27 pasangan suami istri yang mengikuti sidang untuk mendapatkan surat nikah dan tercatat secara negara
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menuturkan isbat tersebut sangatlah penting untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas pernikahan yang di buktikan dengan surat nikah
“Tentu surat nikah itu sangat penting untuk melengkapi administrasi juga pengurusan dokumen lain nya termasuk akta lahir anak dan masih banyak kelengkapan administrasi lain yang dasar nya adalah surat nikah”