Tugas inspektorat, Kata Alfie, adalah membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.
“Kan ada monitoring dan evaluasi, baru pemeriksaan, kapan monitoring dan pemeriksaan itu dilakukan ke kecamatan?,” tambah Alfie
Alfir mencontohkan, kalau desa mau minta tandatangan proposal saja harus ada salam tempel kepada Kecamatan
Terus tanya sama camat-camat, kapan beliau (Camat) mengadakan pembinaan terhadap desa desa, coba tanya masing masing camat?
Baca juga: DPMD Kabupaten Sumbawa Barat Sabet Juara 1 Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi NTB
“Saya meminta kepada Bupati Ade Sugianto, tolong evaluasi kinerja Inspektorat Kab Tasikmalaya, Karena masih tebang pilih ke desa,”pungkasnya.(RD)**
