Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi
NASIONAL

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

Tim redaksiBy Tim redaksiApril 20, 2026Tidak ada komentar20 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

“Dan apabila mereka melakukan, kita bisa membayangkan saja, dari mereka tidak pernah memegang uang Rp 1,5 miliar, kemudian pegang uang Rp 1,5 miliar. Kalau tanpa pembinaan, mereka hanya berpikir, ‘untuk apa uang ini dan bagaimana saya mengelola uang ini?’ Mereka tidak tahu,” ujar dia.

Burhanuddin menyampaikan, jika sampai ada penyimpangan dana desa oleh kepala desa, para jaksa di daerah wajib melakukan pembinaan. Sebab, jika memang ingin meminta pertanggungjawaban, yang seharusnya dimintai pertanggungjawabannya adalah dinas pemerintahan desa di kabupaten.

“Dia lah yang harus paling harus bertanggung jawab jika ada apa-apa di desa. Kepala dinas yang wajib membina. Jadi, kalau ada kepala desa yang melakukan perbuatan-perbuatan di luar kegiatannya yang benar, dia juga harus bertanggung jawab atas perbuatan ini,” kata Burhanuddin.

“Di setiap kabupaten itu ada namanya dinas pemerintahan desa, dia lah yang harus bertanggung jawab. Tapi, kami tidak akan banyak bicara, tapi pada para kajari, sekali lagi saya titip tidak ada kriminalisasi,” sambung dia.

Burhanuddin kembali mengingatkan para jaksa harus menghindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Namun, jika memang ternyata dana desanya disalahgunakan untuk nikah lagi, barulah si kepala desa boleh ditindak.

Baca juga: Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

“Kecuali ya memang uangnya itu memang dipakai oleh kepala desanya, mungkin untuk nikah lagi atau apa, dan itu terjadi. Kalau uangnya itu betul-betul digunakan, silakan. Tapi, kalau kesalahan administrasi, kalian jadikan kepala desa menjadi tersangka, saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian. Dan saya akan minta pertanggungjawaban kalian,” imbuhnya.(*)

1 2
Ingatkan Jaksa Agung Kades Kajari Tersangka
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKlaim Asuransi Petani KSB Segera Cair, Total Rp598 Juta Disalurkan
Next Article Klaim Asuransi Petani KSB Segera Cair, Total Rp598 Juta Disalurkan
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Lakukan Inspeksi Kesehatan, IKL Puskesmas Cipatujah Puji Pelaksanaan SPPG Mitra Srimukti Putra Berkualitas

By Tim redaksiJuni 5, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Puskesmas Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, melakukan kunjungan kerja ke SPPG Mitra Srimukti Putra.…

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

Mei 30, 2026

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 27, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 27, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

BACA JUGA

Bhabinkamtibmas Desa Sermong Terus ikhtiar Dorong Warga Binaan Dukung Ketahanan Pangan

Desember 18, 2025

Kepsek SMPS Terpadu Badruna Ucapkan Terimakasih Bantuan Revitalisasi, Ini Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Dalam meningkatkan Sarana Dan Prasarana Pendidikan

Agustus 26, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

1000 Baliho Ling ling Ucapan Idul Fitri Mulai Dipasang di Mana-mana, Kandidat Lain Pasti Ketar-ketir Lihat Ini

Maret 26, 2024

DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan KUA PPAS

Agustus 1, 2024

BERITA POPULER

Lakukan Inspeksi Kesehatan, IKL Puskesmas Cipatujah Puji Pelaksanaan SPPG Mitra Srimukti Putra Berkualitas

Juni 5, 2026

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

Mei 30, 2026

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 27, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 27, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.