Pangandaran Obormerahnews.com-Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum, telah dilaksanakan penilaian terhadap Desa/Kelurahan di Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menyeleksi Desa/Kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai Desa Kelurahan Sadar Hukum. Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah program berkelanjutan dalam upaya membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Asep Noordin Terima Audensi KONI Pangandaran
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 ini, jadi salah satu bukti konkret pemerintah andil dalam menciptakan supremasi hukum di masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Penghargaan JDIH Tahun 2024 pada hari Selasa 3 Desember 2024 di Gedung Merdeka, Asia Afrika, Bandung.
Pemberian Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum diberikan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo didampingin oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Yogi Gautama Jaelani dan Analis Hukum Ahli Madya Dewi Martiningsih.