Kab Tasik Obormerahnews.com-Sejumlah masyarakat di Desa Cintabodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya menilai kepala desa mereka, Cecep melakukan pembohongan publik terkait masalah penyaluran anggaran dana desa (DD).
Baca juga: Parah! Banyak Pengusaha Hotel di Pangandaran ‘Bandel’ Tak Punya Izin Amdal Lalin
Penggunaaan Anggaran Dana Desa (DD) 2023 tahap 2 pembangunan semi hotmix di dusun pojok saja dinilai tidak transparan.
Sebanyak 20 aspal, split 3 truk dan abu batu 3 truk total Rp 65 juta, kemudian
Alat berat/stum atau bebi loler 10 juta
Tambah pekerja, perkiraan habis 100-125 juta
Sedangkan itu anggaran dana desa untuk tahap dua sebesar Rp218.747.900
Odik (Nama samaran), salah satu warga setempat mengatakan, apa yang dikatakan Kuwu Cintabodas merupakan pembohongan publik.