Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kepala Desa Tua Nanga, Hamzah SE, membantah tuduhan pengeroyokan terencana terhadap Julien Nicolas Cormons (WNA Prancis), manajemen Villa PT Bukit Samudra Sumbawa. Menurut Hamzah, insiden tersebut bermula pada Jumat malam, 05 September 2025, ketika warga lokal bersama babinkamtibmas Desa Tua Nanga datang ke Villa PT Bukit Samudra Sumbawa untuk menikmati live music. Kedatangan mereka tidak disukai oleh pemilik villa yang kemudian mengusir mereka. Babinkamtibmas mencoba menjelaskan tujuan kedatangan mereka, namun tidak dihiraukan, sehingga babinkamtibmas dan warga pulang.
Pada Senin, 08 September 2025, perangkat Desa Tua Nanga mengadakan musyawarah terkait insiden tersebut dan aduan masyarakat tentang tidak adanya warga Tua Nanga yang dipekerjakan di villa tersebut. Hasil musyawarah menyepakati 7 orang perangkat desa bersama Sekdes untuk menemui Julian guna berdialog terkait masalah tersebut dengan membawa Surat Tugas Nomor: 800/VIII/Ds.Tn/2025.
Setibanya di Villa Bukit Samudra sekitar pukul 10.30 WITA, Sekdes dan perangkat desa lainnya tidak diterima oleh Julian, bahkan diusir. Julian merasa tidak ada kepentingan dengan perangkat Desa Tua Nanga. Saat Sekdes berusaha memberikan pemahaman, Julian menolak dan kembali mengusir sambil mengepalkan tangan, yang memicu emosi salah satu perangkat desa bernama Zakaria (Linmas) untuk mendorong Julian secara refleks.
