Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Setelah sebelumnya memberikan beberapa catatan disampaikan tujuh Fraksi DPRD KSB terkait Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, melalui Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD KSB tentang Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2026, pada Kamis (18 September 2025) bertempat di Gedung DPRD KSB.
Baca juga: Pengamanan Grand Final Turnamen Voli “Kades Cup II” Desa Kelanir Berjalan Sukses
Penyampaian jawaban Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, ST.,M.Si disampaikan langsung oleh Wakil Bupati, Hj .Hanipah S.Pt., M.M. Inov. Dalam agenda tersebut giliran Pemda menanggapi beberapa catatan yang disampaikan fraksi DPRD KSB tersebut.
Oleh Wakil Ketua DPRD KSB, Merliza S.Sos.I.MM saat memimpin Rapat Paripurna tersebut, menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi tersebut lahir dari semangat kebersamaan untuk terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan APBD, agar benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah .
Untuk itu, DPRD berharap penjelasan disampaikan secara komprehensif sehingga memperkuat semangat sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD TA 2026.
“Mari mengedepankan semangat, membangun komunikasi yang konstruktif dan menjaga keharmonisan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah demi mewujudkan KSB yang semakin maju dan mandiri, sejahtera,” imbuh Merliza.
Sementara itu Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah S.Pt.,M.M. Inov menanggapi catatan fraksi fraksi DPRD kabupaten Sumbawa Barat sebagaimana telah dituangkan dalam Pemandangan Umum Fraksi. Terkait Pendapatan Daerah, Fraksi Partai PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berbasis Pariwisata, UMKM, Pertambangan dan Sektor unggulan lainnya, serta memperluas basis data objek pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi, pengawasan agar potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan serta pengawasan terhadap penerimaan pendapatan-pendapatan dapat dimaksimalkan.
Terhadap saran ini, kata Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanifah S.Pt .,M.M.Inov dinilai sangat baik untuk dikaji bersama dan dilaksanakan oleh seluruh OPD terkait, terutama Bapenda selaku pengelola Pendapatan Daerah.
Selanjutnya Fraksi Nasdem, mendorong untuk meningkatkan target pendapatan asli Daerah (PAD) tahun 2026 untuk mengatasi berbagai permasalahan terutama masalah pengangguran dan fasilitas kesehatan.
Terkait hal itu, Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dorongan Fraksi Nasdem yang menekankan pentingnya peningkatan target PAD Tahun 2026. Pandangan tersebut sejalan dengan komitmen Pemda untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber sumber PAD, baik melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pemanfaatan aset, maupun inovasi dalam pengelolaan potensi ekonomi lokal. Khusus untuk mengatasi pengangguran, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah berupaya dalam meningkatkan akses vokasi dan balai latihan kerja. Dan untuk pertanyaan terkait fasilitas kesehatan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan akses layanan kesehatan, termasuk melalui Program Maju Kesehatan.
Untuk Fraksi PPP-PKB mempertanyakan kebijakan strategi apa yang akan ditempuh Pemda kedepan untuk menstabilkan laju pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026-2029, sekaligus kebijakan strategis sebagai antisipasi akan berakhir nya masa eksploitasi tambang tahun 2030 yang akan datang.
Dalam hal ini Pemda menyampaikan terima kasih atas pertanyaan Fraksi PPP-PKB terkait arah kebijakan strategis dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026 sampai dengan tahun 2029, sekaligus langkah antisipatif terhadap berakhirnya masa eksploitasi tambang tahun 2030.
Untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah menetapkan kebijakan strategis yakni Diversifikasi Ekonomi Daerah -memperkuat sektor non tambang seperti pariwisata, pertanian, peternakan, perikanan, serta pengembangan industri berbasis hilirisasi. Selanjutnya, Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif – melalui peningkatan akses permodalan, digitalisasi usaha, dan integrasi rantai pasok dengan sektor unggulan daerah. Peningkatan Investasi dan Infrastruktur Penunjang – pemberian insentif dan Kemudahan investasi dan menyediakan layanan perizinan yang cepat dan transparan serta membangun infrastruktur dasar (Jalan, Air bersih, energi, telekomunikasi) untuk mendukung iklim investasi. Stabilitas Fiskal Daerah – melalui optimalisasi PAD, efisiensi belanja dan pengelolaan pembiayaan daerah dengan prinsip efektif, efisiensi dan akuntabel.
Lebih lanjut Wabup menuturkan, kebijakan strategis tersebut selaras dengan harapan dan pertanyaan PAN yang mengusulkan agar Pemda segera merancang roadmap peningkatan PAD minum 15 persen dalam lima tahun, dengan fokus pada sektor Pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa
Terkait catatan dari Fraksi PDI-Perjuangan bahwa perlunya inovasi dalam pengembangan badan usaha milik Daerah (BUMD) agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penyumbang PAD yang signifikan. Pemda sepakat bahwa BUMD harus didorong menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung publik, melalui evaluasi kinerja BUMD secara periodik dan berkelanjutan.
