Sumbawa Besar Obormerahnews.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB,Purniawal A.Md.IP., SH.,MH menandatangani Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2025 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Anak Agung Gde Krisna, Senin (20/01).
Dalam arahannya, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan bahwa seluruh jajaran di UPT Pemasyarakatan harus memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat dengan bekerja secara profesional dan berintegritas serta berorientasi pada percepatan birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Anak Agung meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus membangun kolaborasi dan sinergitas dalam upaya mewujudkan program ketahanan pangan nasional sebagaimana yang tertuang di dalam Asta Cita Presiden RI, Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia telah berkomitmen untuk menjalankan program-program pemerintahan dalam rangka mewujudkan amanah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia khususnya dalam hal kedaulatan pangan melalui program Swasembada Pangan. UPT Pemasyarakatan dalam mendukung program tersebut dapat memberdayakan warga binaan melalui Program Pembinaan bidang Pertanian sehingga dapat memberikan keterampilan yang memadai dan bekal ketika kembali ke pangkuan masyarakat,” ujarnya.