Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Polemik keresahan masyarakat tentang kelangkaan kebutuhan bahan bakar gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg direspon cepat dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, alhasil di awal tahun 2025 ini Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil melakukan pengungkapan dengan melakukan penggerebekan sebuah gudang di wilayah Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat, yang dijadikan tempat pengoplosan LPG bersubsidi 3 kg ke tabung LPG 12 kg, Sabtu (18/1/2025)
Baca juga: Pengurus Senkom Mitra Polri Sumbawa Barat NTB Beraudensi Dengan Dandim 1628/Sumbawa Barat
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan bahan bakar Gas ( LPG ) bersubsidi 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kg ( non subsidi) oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
” Kami telah melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang dijadikan pengoplosan bahan bakar gas ( LPG ) dari tabung 3 kg ( subsidi) ke tabung 12 kg ( non subsidi) di Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos., S.H turun langsung bersama Tim Puma ( Opsnal Sat Reskrim ) melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku (RL) 40 th warga Desa Sapugara Bree beserta barang bukti ratusan buah tabung gas ( LPG) 3 kg dan ukuran 12 kg,” tutur AKP Zainal.
Kasus ini diungkap dari berbagai informasi bahwa bahan bakar gas ( LPG ) subsidi ukuran 3 kg agak susah didapatkan oleh masyarakat, terhadap potensi kelangkaan tersebut langsung direspon dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat sehingga berhasil dalam pengungkapan kasus ini.
Kasi humas menambahkan , terungkap modus operandi kasus ini ialah bahwa pelaku dengan menyuntik/memindahkan isi gas LPG 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg menggunakan alat selang beserta regulator kopling High Pressure Zeppelin Tekanan Tinggi (khusus untuk mengoplos).
Setelah Gas ( LPG) berhasil dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg kemudian disegel dan jual/ dipasarkan di wilayah Sumbawa Barat dan Sumbawa seharga Rp. 170.000 00 ( seratus tujuh puluh ribu rupiah) hingga Rp.200.000,00( dua ratus ribu rupiah).