Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan dihimbau kepada masyarakat tidak penggunaan petasan dan sejenisnya yang tidak terkendali, Serta larangan pesta minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba selama perayaan Tahun Baru 2025 nanti.
Bagi masyarakat yang berencana bepergian, agar benar – benar memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan tempat tinggalnya.
“Saya minta kepada masyarakat yang mau meninggalkan rumah, untuk memeriksa kembali aliran listrik, mematikan peralatan elektronik, dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan terkunci,” tuturnya.
Polres Sumbawa Barat telah menyiapkan personil untuk diturunkan melakukan patroli skala besar gabungan TNI – Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan stake holder lainnya ke titik – titik yang dianggap rawan.
“Mari bersama – sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sumbawa Barat serta selalu menjaga Toleransi antar Umat Beragama,” tambahnya.(Red)
