Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., menegaskan bahwa penganugerahan tanda kehormatan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi tertinggi dari negara melalui Presiden Republik Indonesia kepada personel Polri atas pengabdian luar biasa tanpa cacat selama masa baktinya.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, keteladanan, semangat kejuangan, serta motivasi untuk terus meningkatkan dharma bakti kepada bangsa dan negara,” ujar Kapolres.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Ajak Pemuda Jaga Keamanan Lingkungan, Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam
Kapolres juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh personel, di antaranya menjadikan tanda kehormatan sebagai standar baru dalam bekerja, menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, serta memperkuat soliditas(Red)
