Koperasi Desa ini dibentuk melalui musyawarah pemilihan langsung, sehingga siapa pun mendapat suara terbanyak maka dialah yang menjadi ketua. Dan peraih suara kedua sebagai wakil Ketua I dan II kemudian Sekretaris dan Bendahara proses pemilihan yang dinilai berjalan aman dan lancar.
Baca juga: Kesal Kades Tak Amanah dan Transparan, Warga Laporkan Kades Sukahurip Pangandaran Ke Kejati
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menegaskan kehadiran Bhabinkamtibmas pada rapat tersebut sebagai langkah dalam mengawal pembentukan kepengurusan Koperasi serta kedepan juga dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih mengingat program tersebut merupakan Penguatan ekonomi masyarakat di tingkat Desa.(Red)**
1 2
