Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi Rumah Restorative Justice di Pemdes Tongo
REGIONAL

Kejari Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi Rumah Restorative Justice di Pemdes Tongo

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 31, 2023Tidak ada komentar33 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Lanjut Dimas,” Untuk Restorative Justice Kejaksaan sendiri kewenangan utamanya dan satu – satunya di lembaga negara Republik Indonesia di penuntutan. Dan yang melaksanakan penuntutan itu pasti kejaksaan. Dengan adanya Restorative justice ini memungkinkan untuk memberhentikan perkara berdasarkan keadilan Restorative mengembalikan hak – haknya,” terangnya.

Di dalam Restorative Justice ada 3 panduan yang harus dipenuhi.

1.Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana bukan Residivis.

2.Tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara atau ancamannya itu bisa berupa Denda atau hanya pidana 2 tahun

3.Tindak pidana yang di timbulkan tidak lebih dari Rp 2.500.000.(Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Tidak semua tindak pidana bisa di lakukan Restorative Justice, pembunuhan tidak mungkin di Restorative Justice, Tidak semua tindak pidana harus langsung dilakukan penuntutan, karena jaksa sebagai pengendali perkara harus mengedapankan hati nurani dalam setiap penanganan perkara.” pungkas Dimas.

Baca juga: Kepala Desa Ai Kangkung Sangat Mengapresiasi Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tongo Idham Halid, S.Ip, Sekretaris Desa Obi Jaelani,ST, Kasi Kesra Desi Iswandi ,S.Ip Kaur Keuangan Eni Karyati, Kaur Umum/ Tu Nur Mutiya Rizkika, Kasi pelayanan Sri Handayani, Kepala Dusun Tamalang Ibrahim dan Kepala Dusun Tongo Syafruddin. (DND)**

1 2
Kejari Sumbawa Barat Pemdes Tongo Restorative Justice Sosialisasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKepala Desa Ai Kangkung Sangat Mengapresiasi Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023
Next Article Kapolres Sumbawa Barat Gelar Jum’at Curhat, Guna Kuatkan Jalinan Silaturrahim Bersama Warga Telaga Bertong
Tim redaksi
  • Website

Comments are closed.

BERITA TERBARU

REGIONAL

Pekan ASI Sedunia 2026, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Perkuat Dukungan Menyusui untuk Generasi Sehat

By Tim redaksiAgustus 5, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Susu Ibu (ASI) bukan sekadar asupan gizi pertama bagi anak, melainkan fondasi investasi jangka…

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

Awas Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan Direktur RSUD Pandega Pangandaran

Agustus 2, 2026

Tingkatkan Lansia Sehat dan Produktif, RSUD Pandega Pangandaran Kolaborasi dengan Puskesmas Cegah Penyakit Kronis

Agustus 1, 2026

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

BACA JUGA

Solidaritas untuk Palestina Bergema di Alun-Alun Parigi, Pejabat Eselon 2 Pangandaran kompak Kenakan Baju Putih

November 17, 2023

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Bila Kasus DBD Meningkat, Dokter RSUD Pandega Pangandaran Berikan Cara Pencegahan DBD

Mei 5, 2025

Koramil 1218/Cikatomas Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Apotik Hidup

Desember 25, 2024

Pelayanan RSUD Pandega Mendapat Apresiasi dari Keluarga Pasien

Oktober 7, 2023

BERITA POPULER

Pekan ASI Sedunia 2026, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Perkuat Dukungan Menyusui untuk Generasi Sehat

Agustus 5, 2026

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

Awas Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan Direktur RSUD Pandega Pangandaran

Agustus 2, 2026

Tingkatkan Lansia Sehat dan Produktif, RSUD Pandega Pangandaran Kolaborasi dengan Puskesmas Cegah Penyakit Kronis

Agustus 1, 2026

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.