Sumbawa Barat Obormerhnews.com– Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan program jaksa jaga desa dengan melakukan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam rangka pembangunan di desa.
Kegiatan sosialisasi program jaksa jaga desa dilandasi oleh mandat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Jaksa Agung agar jaksa lebih mengedepankan pendampingan kepada Kepala Desa, supaya tidak langsung ditindak apabila terjadi permasalahan hukum.
Tahun lalu pendampingan jaksa jaga desa telah berhasil dilaksanakan kepada 16 desa, dengan dibuktikan hasil dari audit BPK baru-baru ini. Merasa kehadiran Kejaksaan ditengah kepala desa sangat bermanfaat, maka program jaksa jaga desa dilanjutkan kembali di Tahun ini dengan target pendampingan sebanyak 16 desa.
Jaksa Jaga Desa dengan program Pendampingan, Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dilaksanakan di Desa Ai Kangkung, pada Kamis (31/8/2023), pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Ai Kangkung Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Desa (Kades) Ai Kangkung Ratnawati saat menerima Tim Jaksa Jaga Desa di dampingi oleh Sekretaris Desa Lalu Hendra Saputra S.M, Kasi Kesejahteraan Baiq I’in Mulyani, Kaur TU
Baiq Hanum Ekayanti S.Pd, Kaur Keuangan Elsa Marianingsih, Kasi Pemerintahan Awaludin Asri dan Staf Kaur Keuangan Siti Mutiah.
Kades Ratnawati mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim Jaksa Jaga Desa, dan berikan apresiasinya untuk kegiatan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam rangka pembangunan desa.
” Saya atas nama Pemerintah Desa Ai Kangkung mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak – bapak semua dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam giat Jaksa Jaga Desa di desa kami, dan sangat Mengapresiasi dengan Program ini ,” tutur Kades Ratnawati.