Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi Rumah Restorative Justice di Pemdes Tongo
REGIONAL

Kejari Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi Rumah Restorative Justice di Pemdes Tongo

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 31, 2023Tidak ada komentar34 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerhnews.com– Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Sosialisasi Rumah Restorative Justice, pada kamis (31/8/2023), pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Gelar Jum’at Curhat, Guna Kuatkan Jalinan Silaturrahim Bersama Warga Telaga Bertong

Sosialisasi Rumah Restorative Justice diselenggarakan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai bentuk kepedulian dan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat, perdamaian dalam menyelesaikan masalah atau perkara pidana ringan yang terjadi di masyarakat.

Kepala Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Idham Halid, S.Ip mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat

” Selamat datang di desa Tongo, mohon maaf bila dalam penerimaan banyak kekurangan, insya Allah kedepannya kita bisa sama – sama saling kunjung mengunjungi, ini kunjungan yang ke dua kalinya dari kejaksaan di desa Tongo, dan kami sangat menyambut baik program ini, bagaimanapun kami masih lemah, masih kurang, masih perlu di intervensi oleh semua lembaga instansi terkait untuk optimalisasi kinerja kami,” tutur Kades Tongo.

Lanjut Kades Idham, harapan kepada rekan – rekan staf desa mohon untuk bertanya sebanyak banyaknya apa yang tidak di pahami kepada tim dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat ,tidak setiap hari acara ini diselenggarakan, kami berharap ada silaturrahim, ada komunikasi, ada kordinasi dan ada evaluasi dengan harapan kita bisa bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi yang baik, kita juga berharap output hari ini kita harus bisa memahami substansi apa yang dijelaskan nanti.Dan yang utama kita harus bisa mengaplikasikan hasil dari pertemuan ini dalam melaksanakan tugas kerja kita sehari – hari di pemerintahan desa Tongo,” tutup Kades.

Sementara itu Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Anak Agung Putu Juaniartana Putra, SH, melalui Dimas Putranto, SH mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa dari Pemerintah desa Tongo.

” Di sini saya membawa 2 (dua) misi, yang pertama ada sosialisasi Rumah Restorative Justice dan kedua ada pembinaan pendampingan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam pembangunan desa,” terangnya.

1 2
Kejari Sumbawa Barat Pemdes Tongo Restorative Justice Sosialisasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKepala Desa Ai Kangkung Sangat Mengapresiasi Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023
Next Article Kapolres Sumbawa Barat Gelar Jum’at Curhat, Guna Kuatkan Jalinan Silaturrahim Bersama Warga Telaga Bertong
Tim redaksi
  • Website

Comments are closed.

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BACA JUGA

Kasdim 0612/Tsm Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam di Lapangan Apel Makodim 0612/Tsm

Desember 8, 2023

Sejumlah Kios Nakal di Pangandaran Diduga Jual Pupuk Subsidi Lebihi HET

Maret 24, 2024

Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Nusa Tenggara Barat Sambut Positif Rotasi Pejabat Strategis di Polda Nusa Tenggara Barat

Juni 26, 2026

Sekretaris Desa Maluk Berikan Apresiasi Serta Ucapan Terimakasih Kepada Panitia dan Masyarakat Atas Suksesnya Harlah Ke – 22

September 24, 2025

71 Santri dan Siswa di Brang Rea Sumbawa Barat Diduga Keracunan MBG, UD Nabila Erni Dihentikan Sementara.

November 1, 2025

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.