Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dalam kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) / penyuluhan hukum bahaya paham radikalisme dan terorisme “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” digelar di SMKN 1 Brang Ene, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat pada ,Rabu (9/8/23).
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Ijah Hartini Apresiasi Program Rutilahu, Kades Cikaso Mengaku Warganya Terbantu
Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Brang Ene Bidang kurikulum Insanul Jihat, S.Pd
menyampaikan selamat datang dan terimakasih serta apresiasinya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj.Titin Herawati Utara, S.H., M.H. dan Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah, S.H., M.H. bersama Staf Kejari Sumbawa Barat yang sudah menyempatkan hadir dalam memberikan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JKS) di SMKN 1 Brang Ene.
“Terkait kegiatan tersebut di harapkan para peserta siswa dan siswi bisa mengikuti materi dengan sebaik- baiknya, kalau ada diskusi silahkan ajukan pertanyaan-pertanyaan yang bermanfaat dari penegak hukum yaitu Kejari KSB.” jelasnya.
Ia menegaskan,dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JKS) ini, diharapkan di tengah-tengah masyarakat siswa sadar bahwa kalau kita mau melakukan pelanggaran hukum tentu ada konsekuensinya, jadi kita supaya berhati-hati jangan sampai terkena hukum.
Selanjutnya, sebelum menyampaikan sambutan kepada Pelajar SMKN 1 Brang Ene, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Hj. Titin Herawati Utara, S.H., M.H. memberikan pertanyaan kepada salah satu pelajar dengan beberapa pertanyaan tentang Ideologi pancasila.