Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Himbauan Kepada Masyarakat
NASIONAL

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Himbauan Kepada Masyarakat

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 16, 2024Tidak ada komentar20 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode bulan juni sampai bulan september 2024,bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada rabu (16/10/24).

Baca juga: Gema Sholawat & Tabligh Akbar Akan Ramaikan Harlah Obormerahnews 26 Oktober Mendatang di Pangandaran

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH yang didampingi Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Yulia Oktavia Ading, SH,.MH mengatakan, sebanyak 27 perkara yakni 12 perkara Narkotika 4 perkara orang dan harta benda (OHARDA) dan 11 perkara Keamanan dan ketertiban Umum (KAMTIBUM).

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sekitar 6,19 gram yang mana narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang bukti yang disahkan untuk persidangan, Senjata tajam,timbangan, korek api gas, Handphone,pakaian,termasuk,tali nilon, rongsokan dan barang bukti lainnya,” terang Dr.Hj.Titin.

Kajari Dr.Hj.Titin mengatakan,bahwa dalam pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut ,(1). Narkotika jenis sabu di musnahkan dengan cara dilarutkan dalam air ( di Blender).(2).Sumbu,korek, klip plastik, bong,pakaian di musnahkan dengan cara di bakar.(3). Handpone, gunting,senjata tajam,dan lain-lan di musnahkan dengan cara di potong potong menggunakan mesin gerinda. Sehingga terhadap barang bukti tersebut tidak bisa dipergunakan lagi.

” Menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat agar para orang tua meningkatkan perhatian dan pendampingan terhadap putra-putrinya untuk lebih melakukan pengawasan secara melekat dengan cara pendekatan lebih persuasif,sehingga putra-putrinya terhindar dari adanya peredaran narkotika semakin marak, ” jelasnya.

1 2
Kejari Sumbawa Barat Narkotika Pemusnahan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleGema Sholawat & Tabligh Akbar Akan Ramaikan Harlah Obormerahnews 26 Oktober Mendatang di Pangandaran
Next Article Dugaan Politik Uang Paslon Nomor 1 Diatensi, Hj. Hanipah Diperiksa Bawaslu
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berbagi Informasi Pentingnya Imunisasi Pada Anak

By Tim redaksiMei 5, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Imunisasi merupakan suatu upaya pencegahan penyakit menular dengan memberikan “vaksin” sehingga terjadi imunitas (kekebalan)…

RSUD Pandega dan Kemenag Pangandaran Teken Kerja Sama, Hadirkan Pelayanan Kerohanian Pasien

Mei 5, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Berupaya Cegah Calo, Tanpa Pungli dan Tanpa Korupsi

Mei 5, 2026

Ringkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026

Mei 4, 2026

Pemdes Lalar Liang Gelar Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa

April 30, 2026

BACA JUGA

Lingling, Dadang Okta, Ujang Endin dan Asep Noordin, Siapa Cabup dan Cawabup PDIP di Kantong Jeje Wiradinata?

Oktober 15, 2023

Miris Siswa SMAN 1 Cigalontang di Amankan Aparat Kepolisian Saat Mengkonsumsi Minuman Keras

Maret 2, 2024

Hadapi Verfak, Pasangan Nur-Rahman Berikan Pembekalan Ke Tim Penghubung di 2 Kecamatan

Mei 28, 2024

Stand UMKM Polres Sumbawa Barat Meriahkan HUT TNI ke-79 di Kodim 1628/SB

Oktober 6, 2024

Ujang Endin Merasa Dikhianati Usai Dadang Okta Dapat Rekom DPP Gerindra Jadi Cabup: Dia Kan Punya KTA PKB

Agustus 11, 2024

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berbagi Informasi Pentingnya Imunisasi Pada Anak

Mei 5, 2026

RSUD Pandega dan Kemenag Pangandaran Teken Kerja Sama, Hadirkan Pelayanan Kerohanian Pasien

Mei 5, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Berupaya Cegah Calo, Tanpa Pungli dan Tanpa Korupsi

Mei 5, 2026

Ringkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026

Mei 4, 2026

Pemdes Lalar Liang Gelar Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa

April 30, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.