Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Himbauan Kepada Masyarakat
NASIONAL

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Himbauan Kepada Masyarakat

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 16, 2024Tidak ada komentar22 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode bulan juni sampai bulan september 2024,bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada rabu (16/10/24).

Baca juga: Gema Sholawat & Tabligh Akbar Akan Ramaikan Harlah Obormerahnews 26 Oktober Mendatang di Pangandaran

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH yang didampingi Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Yulia Oktavia Ading, SH,.MH mengatakan, sebanyak 27 perkara yakni 12 perkara Narkotika 4 perkara orang dan harta benda (OHARDA) dan 11 perkara Keamanan dan ketertiban Umum (KAMTIBUM).

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sekitar 6,19 gram yang mana narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang bukti yang disahkan untuk persidangan, Senjata tajam,timbangan, korek api gas, Handphone,pakaian,termasuk,tali nilon, rongsokan dan barang bukti lainnya,” terang Dr.Hj.Titin.

Kajari Dr.Hj.Titin mengatakan,bahwa dalam pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut ,(1). Narkotika jenis sabu di musnahkan dengan cara dilarutkan dalam air ( di Blender).(2).Sumbu,korek, klip plastik, bong,pakaian di musnahkan dengan cara di bakar.(3). Handpone, gunting,senjata tajam,dan lain-lan di musnahkan dengan cara di potong potong menggunakan mesin gerinda. Sehingga terhadap barang bukti tersebut tidak bisa dipergunakan lagi.

” Menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat agar para orang tua meningkatkan perhatian dan pendampingan terhadap putra-putrinya untuk lebih melakukan pengawasan secara melekat dengan cara pendekatan lebih persuasif,sehingga putra-putrinya terhindar dari adanya peredaran narkotika semakin marak, ” jelasnya.

1 2
Kejari Sumbawa Barat Narkotika Pemusnahan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleGema Sholawat & Tabligh Akbar Akan Ramaikan Harlah Obormerahnews 26 Oktober Mendatang di Pangandaran
Next Article Dugaan Politik Uang Paslon Nomor 1 Diatensi, Hj. Hanipah Diperiksa Bawaslu
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

RSUD Pandega dan Kemenag Pangandaran Teken Kerja Sama, Hadirkan Pelayanan Kerohanian Pasien

Mei 5, 2026

Kades Sapugara Bree Buka Secara Resmi Barapan Kebo Harlah Desa Sapugara Bree Yang Ke-20 Tahun 2023

Oktober 22, 2023

Seksi Kedokteran Kesehatan Polres Sumbawa Barat gandeng BPJS Sosialisasi Aplikasi mobile JKN

Juli 6, 2024

Ketua PWRI Kota Tasik Bantah Keluarkan Statement Soal Kasus Media VS Oknum Polisi

Januari 20, 2024

Citra-Ino Bakal Keok di Pilkada Pangandaran 2024, Jika Ujang Endin dan Dadang Okta Bersatu, Benarkah?

Juni 2, 2024

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.