Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
NASIONAL

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 7, 2025Tidak ada komentar35 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum pada Rabu (7/5/2025), pukul 09.00 Wita bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Baca juga: Upaya Preventif gangguan Kamtibmas Gabungan Anggota Piket Polres Sumbawa Barat Lakukan KRYD

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Andri Setiawan, S.H mengatakan.
” Pada pagi hari ini kami Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan Januari 2025 sampai dengan bulan April 2025,” terangnya.

Lanjutnya, dalam pemusnahan barang bukti saat ini sebanyak 39 perkara, yang terdiri dari 26 perkara Narkotika, 1 perkara orang dan harta benda (Oharda), dan 12 perkara keamanan dan Ketertiban umum (Kamtibum).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Titin Herawati Utara, SH,.MH menyampaikan bahwa mekanismenya sebuah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ada beberapa jenis putusan yang di ambil.

” Yang pertama di kembalikan kepada yang berhak, kedua dirampas untuk negara dan dimusnahkan.Dan hari ini kita laksanakan yang dimusnahkan,” tegasnya.

1 2
Barang Bukti Kejari Sumbawa Barat Pemusnahan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleTurunkan Stunting Pemdes Bukit Damai Berikan Bantuan Makanan Bergizi
Next Article Pemdes Tongo Bekerjasama Dengan YCP KSB dan PT.AMNT Peningkatan Kapasitas Pembentukan Pengurus Lembaga PPATBM dan FAD
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Fud Aher Akan Buat Sistem Kerja yang Nyaman Bagi ASN

September 4, 2024

SDN 1 Leuwibudah Dapat Bantuan Revitalisasi DAK Tahun 2024, Pihak Pelaksan: Kami selalu mengutamakan kwalitas pekerjaan

Agustus 6, 2024

Pria Paruh Baya Beserta 2 Rekannya Berbisnis Sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat

Mei 28, 2024

DAK 2024 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Diadukan ke KPK

Oktober 2, 2024

Ratusan Relawan Dan Simpatisan Desa Banjar Siap Menangkan Fud-Aher Di Pilkada 27 November 2024

November 15, 2024

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.