Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
NASIONAL

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 7, 2025Tidak ada komentar34 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum pada Rabu (7/5/2025), pukul 09.00 Wita bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Baca juga: Upaya Preventif gangguan Kamtibmas Gabungan Anggota Piket Polres Sumbawa Barat Lakukan KRYD

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Andri Setiawan, S.H mengatakan.
” Pada pagi hari ini kami Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan Januari 2025 sampai dengan bulan April 2025,” terangnya.

Lanjutnya, dalam pemusnahan barang bukti saat ini sebanyak 39 perkara, yang terdiri dari 26 perkara Narkotika, 1 perkara orang dan harta benda (Oharda), dan 12 perkara keamanan dan Ketertiban umum (Kamtibum).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Titin Herawati Utara, SH,.MH menyampaikan bahwa mekanismenya sebuah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ada beberapa jenis putusan yang di ambil.

” Yang pertama di kembalikan kepada yang berhak, kedua dirampas untuk negara dan dimusnahkan.Dan hari ini kita laksanakan yang dimusnahkan,” tegasnya.

1 2
Barang Bukti Kejari Sumbawa Barat Pemusnahan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleTurunkan Stunting Pemdes Bukit Damai Berikan Bantuan Makanan Bergizi
Next Article Pemdes Tongo Bekerjasama Dengan YCP KSB dan PT.AMNT Peningkatan Kapasitas Pembentukan Pengurus Lembaga PPATBM dan FAD
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Diprediksi Bupati Jeje Mutasi Rotasi Awal Desember, Agus Satriadi Digeser Ke Asda 2, Agus Nurdin Menjabat Kepala Bappeda

November 24, 2023

Kapolres AKBP Yasmara Harahap Cek & Periksa Kendaraan Dinas Polres Sumbawa Barat Jelang Pemilu 2024

Agustus 4, 2023

Ratusan Simpatisan dan Relawan Desa Kelanir Membludak Sambut Pasangan Fud -Aher

Oktober 16, 2024

Gantikan Cheka Virgowansyah, Asep Sukmana Jabat Pj Walikota Tasikmalaya

November 29, 2024

Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Distribusikan Air Bersih Kepada Warga Seminar Salit

November 2, 2023

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.