Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
NASIONAL

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 7, 2025Tidak ada komentar32 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 112 (Seratus Dua Belas) klip dengan total berat 297,48 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Koma Empat Puluh Delapan) gram.Handphone 25 (Dua Puluh Lima) unit.Senjata Tajam 1 (Satu) buah. Barang Bukti Lainnya 43 (Empat Puluh Tiga) potong pakaian, dan alat pakai narkotika ( bong, sumbu, Korek api dan klip plastik).

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda beda, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender kemudian Sumbu, klip plastik, bong dan pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar, selanjutnya korek api dihancurkan menggunakan palu, handphone dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda sehingga terhadap barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

” Untuk mengantisipasi penyalahgunaan atau perubahan bentuk barang bukti yang berpeluang menimbulkan persoalan baru, maka pemusnahan barang bukti setelah ada putusan inkracht harus segera dilaksanakan,” tandasnya.

Kejari menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sebagai komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan menjadi bentuk pertanggung jawaban atas penanganan perkara.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Ikuti Supervisi dan Asistensi Bidang Program dan Anggaran Dari Biro Rena Polda NTB

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala BNN Sumbawa Barat ,Kepala badan Kesbangpol Sumbawa Barat, Yang mewakili Dandim 1628/ Sumbawa Barat, Yang mewakili Polres Sumbawa Barat dan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat.(Red)**

1 2
Barang Bukti Kejari Sumbawa Barat Pemusnahan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleTurunkan Stunting Pemdes Bukit Damai Berikan Bantuan Makanan Bergizi
Next Article Pemdes Tongo Bekerjasama Dengan YCP KSB dan PT.AMNT Peningkatan Kapasitas Pembentukan Pengurus Lembaga PPATBM dan FAD
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

By Tim redaksiApril 28, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan ASN Kabupaten Pangandaran ‘ngabring’ ke Bandung mengantarkan pulang kampung Sekda Kusdiana pada Kamis…

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

BACA JUGA

PLH Kapolsek Pancatengah Gelar Doa Bersama Ratusan Santri Ponpes Khoerul Huda dan Berbagi Eskrim

Agustus 31, 2025

Open Turnamen Tenis Danrem CUP Resmi Dibuka

September 1, 2023

Wakil Ketua KPK Marahi Pejabat yang Ngeluh Gaji Kecil: Berhenti Saja Jadi Pegawai

Juli 11, 2025

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Mei 17, 2025

Ketua DPRD Pangandaran Kesal SKPD Kurang Antusias Sambut HUT RI, Perintahkan untuk Mengecat Trotoar

Agustus 16, 2024

BERITA POPULER

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.