Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
NASIONAL

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 7, 2025Tidak ada komentar34 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 112 (Seratus Dua Belas) klip dengan total berat 297,48 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Koma Empat Puluh Delapan) gram.Handphone 25 (Dua Puluh Lima) unit.Senjata Tajam 1 (Satu) buah. Barang Bukti Lainnya 43 (Empat Puluh Tiga) potong pakaian, dan alat pakai narkotika ( bong, sumbu, Korek api dan klip plastik).

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda beda, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender kemudian Sumbu, klip plastik, bong dan pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar, selanjutnya korek api dihancurkan menggunakan palu, handphone dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda sehingga terhadap barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

” Untuk mengantisipasi penyalahgunaan atau perubahan bentuk barang bukti yang berpeluang menimbulkan persoalan baru, maka pemusnahan barang bukti setelah ada putusan inkracht harus segera dilaksanakan,” tandasnya.

Kejari menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sebagai komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan menjadi bentuk pertanggung jawaban atas penanganan perkara.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Ikuti Supervisi dan Asistensi Bidang Program dan Anggaran Dari Biro Rena Polda NTB

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala BNN Sumbawa Barat ,Kepala badan Kesbangpol Sumbawa Barat, Yang mewakili Dandim 1628/ Sumbawa Barat, Yang mewakili Polres Sumbawa Barat dan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat.(Red)**

1 2
Barang Bukti Kejari Sumbawa Barat Pemusnahan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleTurunkan Stunting Pemdes Bukit Damai Berikan Bantuan Makanan Bergizi
Next Article Pemdes Tongo Bekerjasama Dengan YCP KSB dan PT.AMNT Peningkatan Kapasitas Pembentukan Pengurus Lembaga PPATBM dan FAD
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

By Tim redaksiAgustus 5, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Proyek revitalisasi di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga diborongkan kepada…

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BACA JUGA

Kesbangpol KSB, Henny Sasmitha,ST : “Narkoba Musuh Kita Bersama,Mari Bersatu Perang Melawan Narkoba”

Juli 28, 2023

Diduga Curang, Kepsek SMPN 3 Cikatomas Borongkan Proyek Swakelola Sebesar Rp2,2 Miliar

Oktober 7, 2025

Pemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin

Juli 12, 2024

Ukir Prestasi Sejak Dini, Putri Anggota Polri Raih Dua Juara

Januari 3, 2026

Usai Pilkada, Beredar Kabar Mutasi Besar-besaran Eselon II dan III di Pemkab Pangandaran, Begini Kata Kepala BKPSDM

Desember 5, 2024

BERITA POPULER

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.