Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama
NASIONAL

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 12, 2026Tidak ada komentar45 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Agus Purnawan,S.Pi.,M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Ermawati,SKM.,M.M.Kes saat di sambangi awak media di ruang kerjanya pada Kamis (12/3/2026) mengatakan.

Baca juga: Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Longsor di Lokasi Relokasi Warga PW

“Data kekerasan terhadap anak Se – Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 dan sampai ke Pusat itu nama aplikasinya data Simfoni atau Sistem informasi online,” tuturnya.

Lanjut Kabid Ermawati, di Tahun 2025 dari data Simfoni ada 34 aduan kasus anak. Dan untuk kategori anak di Undang Undang Perlindungan anak sebelum usia 18 Tahun.

Ia juga memaparkan di dalam pengaduan kasus anak yang terbanyak adalah kasus tentang kekerasan seksual .

“Ketika ada aduan langsung ke kami, mendengar atau menerima dan ada laporan langsung maka kita akan turun, setelah ketemu kita lakukan Assessment, dan biasanya kalau kasus anak harus di dampingi orang tuanya,” jelasnya.

Di katakan olehnya,setelah di Assessment lalu kebutuhannya apa, kalau kasus kekerasan fisik selain yang seksual masih bisa di mediasi.Sedangkan jika kasus seksual tidak ada toleransi lagi dengan kata lain tetap harus di proses.

” Jika orang tuanya keberatan untuk dilaporkan, tapi kita melihat dampak yang besar maka kami menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan mereka yang melaporkan ke Kepolisian,” ujarnya.

Kabid Ermawati juga menjelaskan selain yang datang langsung,

Tugas UPTD menganalisa apa kebutuhan anak ini atau korban ini, kalau ada kekerasan fisik kita bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan sedangkan visum itu setelah dilaporkan ke kantor Polisi baru membuat surat visum dan kami dampingi sampai selesai hasil visumnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKades Mantun Ajak Warga Perbanyak Amal di Bulan Ramadhan dan Jaga Kondusivitas Desa
Next Article Waka DPRD KSB Badaruddin Duri Gelar Reses di Pesantren
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

By Tim redaksiSeptember 11, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kafabih Dermawan Insani” di Desa Karyamandala Kecamatan…

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BACA JUGA

Pemdes Tongo Bersama Pengadilan Agama KSB Gelar Sidang di Luar Gedung untuk Permudah Akses Layanan Hukum

Januari 21, 2026

Otang Tarlian Siap Nyalon Bupati Pangandaran, Tapi Belum Punya Duit

Februari 22, 2024

Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Polres Sumbawa Barat Berlangsung Khidmat

Agustus 18, 2024

Jambore Pramuka Dilaksanakan Guna Memberikan Pembinaan Karakter Dan Keterampilan Bagi Anggota Se – Kecamatan Taliwang

Agustus 16, 2025

Polsek Maluk Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Bagi Siswa SMPN 1 Maluk

Oktober 16, 2024

BERITA POPULER

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

September 11, 2026

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.