Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama
NASIONAL

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 12, 2026Tidak ada komentar35 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Agus Purnawan,S.Pi.,M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Ermawati,SKM.,M.M.Kes saat di sambangi awak media di ruang kerjanya pada Kamis (12/3/2026) mengatakan.

Baca juga: Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Longsor di Lokasi Relokasi Warga PW

“Data kekerasan terhadap anak Se – Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 dan sampai ke Pusat itu nama aplikasinya data Simfoni atau Sistem informasi online,” tuturnya.

Lanjut Kabid Ermawati, di Tahun 2025 dari data Simfoni ada 34 aduan kasus anak. Dan untuk kategori anak di Undang Undang Perlindungan anak sebelum usia 18 Tahun.

Ia juga memaparkan di dalam pengaduan kasus anak yang terbanyak adalah kasus tentang kekerasan seksual .

“Ketika ada aduan langsung ke kami, mendengar atau menerima dan ada laporan langsung maka kita akan turun, setelah ketemu kita lakukan Assessment, dan biasanya kalau kasus anak harus di dampingi orang tuanya,” jelasnya.

Di katakan olehnya,setelah di Assessment lalu kebutuhannya apa, kalau kasus kekerasan fisik selain yang seksual masih bisa di mediasi.Sedangkan jika kasus seksual tidak ada toleransi lagi dengan kata lain tetap harus di proses.

” Jika orang tuanya keberatan untuk dilaporkan, tapi kita melihat dampak yang besar maka kami menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan mereka yang melaporkan ke Kepolisian,” ujarnya.

Kabid Ermawati juga menjelaskan selain yang datang langsung,

Tugas UPTD menganalisa apa kebutuhan anak ini atau korban ini, kalau ada kekerasan fisik kita bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan sedangkan visum itu setelah dilaporkan ke kantor Polisi baru membuat surat visum dan kami dampingi sampai selesai hasil visumnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKades Mantun Ajak Warga Perbanyak Amal di Bulan Ramadhan dan Jaga Kondusivitas Desa
Next Article Waka DPRD KSB Badaruddin Duri Gelar Reses di Pesantren
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Soal Ada Jual Beli Opini Audit BPK, ICW Tuding Banyak Pemda Berlomba-Lomba Beli Status WTP

By Tim redaksiJuni 14, 20260

Jakarta Obormerahnews.com-Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dinilai telah memperdagangkan opini…

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Pemdes Tongo Bersinergi Bersama Stakeholder Terkait Menggelar Kampanye Satu TBC dan Senam Sehat Bersama

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Menjaga Nafas Kelestarian di Jantung Sumbawa Barat: Sinergi AMMAN dan BKSDA NTB untuk Alam Indonesia

Januari 1, 2026

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di KSB: Wujud Sinergi dan Apresiasi bagi Para Pengabdi Negeri

Juli 2, 2025

Anggota Piket Polsek Maluk Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Libur Panjang

Mei 31, 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Kesiapan Sarpras Dalam Rangka Ops Mantap Brata Lodaya 2023/2024

Oktober 19, 2023

Diprediksi Bupati Jeje Mutasi Rotasi Awal Desember, Agus Satriadi Digeser Ke Asda 2, Agus Nurdin Menjabat Kepala Bappeda

November 24, 2023

BERITA POPULER

Soal Ada Jual Beli Opini Audit BPK, ICW Tuding Banyak Pemda Berlomba-Lomba Beli Status WTP

Juni 14, 2026

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Pemdes Tongo Bersinergi Bersama Stakeholder Terkait Menggelar Kampanye Satu TBC dan Senam Sehat Bersama

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.