Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama
NASIONAL

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 12, 2026Tidak ada komentar34 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Agus Purnawan,S.Pi.,M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Ermawati,SKM.,M.M.Kes saat di sambangi awak media di ruang kerjanya pada Kamis (12/3/2026) mengatakan.

Baca juga: Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Longsor di Lokasi Relokasi Warga PW

“Data kekerasan terhadap anak Se – Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 dan sampai ke Pusat itu nama aplikasinya data Simfoni atau Sistem informasi online,” tuturnya.

Lanjut Kabid Ermawati, di Tahun 2025 dari data Simfoni ada 34 aduan kasus anak. Dan untuk kategori anak di Undang Undang Perlindungan anak sebelum usia 18 Tahun.

Ia juga memaparkan di dalam pengaduan kasus anak yang terbanyak adalah kasus tentang kekerasan seksual .

“Ketika ada aduan langsung ke kami, mendengar atau menerima dan ada laporan langsung maka kita akan turun, setelah ketemu kita lakukan Assessment, dan biasanya kalau kasus anak harus di dampingi orang tuanya,” jelasnya.

Di katakan olehnya,setelah di Assessment lalu kebutuhannya apa, kalau kasus kekerasan fisik selain yang seksual masih bisa di mediasi.Sedangkan jika kasus seksual tidak ada toleransi lagi dengan kata lain tetap harus di proses.

” Jika orang tuanya keberatan untuk dilaporkan, tapi kita melihat dampak yang besar maka kami menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan mereka yang melaporkan ke Kepolisian,” ujarnya.

Kabid Ermawati juga menjelaskan selain yang datang langsung,

Tugas UPTD menganalisa apa kebutuhan anak ini atau korban ini, kalau ada kekerasan fisik kita bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan sedangkan visum itu setelah dilaporkan ke kantor Polisi baru membuat surat visum dan kami dampingi sampai selesai hasil visumnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKades Mantun Ajak Warga Perbanyak Amal di Bulan Ramadhan dan Jaga Kondusivitas Desa
Next Article Waka DPRD KSB Badaruddin Duri Gelar Reses di Pesantren
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Ini Prediksi Calon Plh Sekda Pangandaran, Rida Nirwana Atau Agus Nurdin?

By Tim redaksiApril 29, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Setelah beberapa hari lalu ramai beredar nama-nama calon Sekda, kini muncul lagi daftar calon…

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

April 29, 2026

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

April 27, 2026

BACA JUGA

Kapolda NTB Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Saat Kunker di Polres Sumbawa Barat

Desember 17, 2024

Anggota Polsek Seteluk Laksanakan Patroli Dialogis HEBAT

Juni 15, 2025

Bupati Beri Pendapat Terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD KSB

Juni 17, 2025

Ratusan Tim Relawan Fud Aher Kelurahan Menala Siap Jemput Kemenangan di Pilkada

September 11, 2024

Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Gelar KRYD jelang Pilkada 2024

September 10, 2024

BERITA POPULER

Ini Prediksi Calon Plh Sekda Pangandaran, Rida Nirwana Atau Agus Nurdin?

April 29, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

April 29, 2026

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

April 27, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.