Jakarta Obormerahnewz.com.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun surat edaran yang akan menjadi panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan efisiensi anggaran di wilayah masing-masing.
Baca juga: Bendahara Desa Pageralam Kab Tasik Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dipakai Judi Slot
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa surat edaran ini disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
“Kemendagri sendiri sekarang sedang menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi di daerah masing-masing,” kata Bima dalam siaran pers, Minggu (9/2/2025).
Menurut Bima, efisiensi anggaran juga akan menjadi salah satu poin yang akan disampaikan dalam pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025.
Dalam kegiatan itu, kata Bima, materi terkait efisiensi anggaran serta peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan.
Dalam kegiatan itu, kata Bima, materi terkait efisiensi anggaran serta peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan.