Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bendahara Desa Pageralam Kab Tasik Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dipakai Judi Slot
SABA DESA

Bendahara Desa Pageralam Kab Tasik Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dipakai Judi Slot

ObormerahBy ObormerahFebruari 9, 2025Tidak ada komentar148 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com– Bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya berinisial AR akhirnya dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Khaidar, Kisah Inspiratif AMMAN Scholar dan Keterlibatannya dalam Pembuatan Film Animasi ‘Nyla’

Setelah Inspektorat memproses audit yang memakan waktu, Polisi langsung mengungkap modus yang digunakan AR menggelapkan dana desa Rp 327 juta untuk bermain judi online hingga membayar utang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengataksn bahwa
Oknum AR (30) telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022 sebesar Rp 327.788.400.

“Uang korupsi tersebut dipakai untuk bermain judi online jenis slot, membayar utang pribadi dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku,” katanya

ini bermula saat Pemerintah Desa Pageralam mendapatkan dana desa tahun anggaran 2022 dari APBN dengan total mencapai Rp 1 miliar lebih tepatnya Rp 1.082.686.400. Selain dana desa, Pemdes Pageralam juga mendapatkan dari PADes sebesar Rp 1.041.609.

Waktu itu pelaku AR pada 3 November 2022, sesuai dengan surat keputusan kepala Desa Pageralam diangkat menjadi kaur keuangan di Desa itu. Dia kemudian salah gunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi,” kata Ridwan.

AR kemudian tanpa izin menarik uang dengan memalsukan tanda tangan Kepala Desa. Penarikan menggunakan cek milik pemerintah desa sebanyak delapan kali penarikan.

Modus operandi yang dilakukan pelaku AR, saat melakukan tindak pidana korupsi ini, dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa dalam cek, selanjutnya mencairkan, kemudian menggunakan anggaran dana desa dan PADes untuk judi online, bayar utang dan sehari-hari,” kata Ridwan.

Ridwan menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan, AR berkali-kali menggunakan dana desa untuk bermain judi online.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel .
Berita Pilihan
Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama...

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama...

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati...

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati...

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan...

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan...

1 2
Bendahara Desa Pageralam Kab.Tasik
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKhaidar, Kisah Inspiratif AMMAN Scholar dan Keterlibatannya dalam Pembuatan Film Animasi ‘Nyla’
Next Article Kemendagri Siapkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah
Obormerah
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

By ObormerahJuli 7, 20250

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Bhayangkara ke -79, Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan…

Puskesmas Salopa Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Acara PHBI, Bupati Tasikmalaya Berikan Apresiasi

Juli 6, 2025

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

Polsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks

Juli 3, 2025

BACA JUGA

Anggota DPRD Jabar Ijah Hartini Apresiasi Program Rutilahu, Kades Cikaso Mengaku Warganya Terbantu

Agustus 11, 2023

Bhabinkamtibmas Desa Ai Kangkung Polsek Sekongkang Kawal Gerakan Pangan Murah

September 20, 2024

Pemdes Labuhan Lalar Gelar Khitanan Massal Dan Launching Mobil Ambulance Desa Dibuka Wabup Sumbawa Barat

November 16, 2023

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Poto Tano Lakukan Patroli Dialogis

September 12, 2024

Dandim 0612/Tsm Berikan Materi Identitas dan Ketahanan Nasional Kepada Mahasiswa Baru Univeraitas UNPER Kota Tasik

Januari 29, 2024

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

Juli 7, 2025

Puskesmas Salopa Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Acara PHBI, Bupati Tasikmalaya Berikan Apresiasi

Juli 6, 2025

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

Polsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks

Juli 3, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Obormerah

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Obormerah

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Obormerah

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Obormerah

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Obormerah
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.