Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Keterlaluan, Warga di 4 Desa Kec.Cikatomas Diduga Dimintai Rp3 juta untuk Rehab Rutilahu
SABA DESA

Keterlaluan, Warga di 4 Desa Kec.Cikatomas Diduga Dimintai Rp3 juta untuk Rehab Rutilahu

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 9, 2024Tidak ada komentar497 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab.Tasik Obormerahnews.com– Sejumlah warga di empat desa Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya diminta uang Rp3 juta untuk mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu)

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kab.Tasik Apip Ifan Permadi Hadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

Pungutan liar (pungli) itu terjadi di Desa Lengkongbarang, Desa Cilumba, Desa Gunungsari dan Desa Linggalaksana Kecamatan Cikatomas Tasik Selatan

Warga mengatakan, mereka diminta uang Rp3 juta oleh oknum yang mengatasnamakan tim pengusung aspirasi anggota DPR RI sebagai persyaratan pengajuan rehab rutilahu.

Tindakan ini sangat keterlaluan, warga sasaran rehab rutilahu nota bene dari kalangan tidak mampu, tetapi tetap jadi korban pungli. Padahal untuk makan sehari-hari saja mereka kesulitan.

“Kami diminta membayar sebesar Rp3 juta dengan alasan uang tersebut akan disetorkan untuk biaya pajak. Mereka mengklaim ini (uang Rp3 juta) diperlukan untuk proses pengajuan rehab rutilahu dari tingkat desa hingga pusat” kata MN (31), warga desa Lengkongbarang, Rabu (6/3/2024).

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Lengkongbarang Awan terkait masalah ini. Dia mengatakan, katanya sih uang Rp3 juta yang diminta untuk biaya pajak bukan untuk mendapatkan program rehab rutilahu 2024

“Katanya sih untuk biaya pajak, kami tidak tau jelasnya seperti apa teknisnya itu. Ada yang mau memberikan program (rehab) rutilahu 2024 katanya dari aspirasi ya alhamdulillah,” ucapnya.

Terkait pernyataan uang yang dipungut dari warga, kuwu Awan mengklarifikasi, uang Rp3 juta tersebut dirinya tidak tau menau dan kalau benar ada pungli harus segera dikembalikan ke warga.

1 2
3 juta 4 Desa Kec.Cikatomas Dimintai Keterlaluan Rehab Rutilahu Warga
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBupati Sumbawa Barat Resmikan Kantor Baznas KSB
Next Article Lepas Anggota Purna Tugas, Begini Pesan Dandim 1628/Sumbawa Barat
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

Ringkasan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan

By Tim redaksiJanuari 23, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dataset ini berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran yang diklasifikasikan menurut kelompok…

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama BLK Sumbawa Barat

Januari 23, 2026

Polsek Taliwang Laksanakan Patroli Dialogis di Terminal Tanamira, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Januari 23, 2026

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H /2026 M Berlangsung Khidmat di Masjid Besar Nurul Falah Taliwang

Januari 23, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Cek Rumah Warga Terdampak Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem

Januari 22, 2026

BACA JUGA

Usai Pesta Miras 3 Orang Tewas Karena Miras Oplosan di Kota Banjar

November 5, 2023

SDN Mandalawangi Dapat Bantuan Revitalisasi Rp919 Juta, Empat Ruangan Sekolah Diperbaiki dan Dibangun Baru

Oktober 22, 2025

Bhabinkamtibmas Hadiri Syukuran Sedekah Garo Adat di Desa Tuananga, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Lokal

Juni 23, 2025

Bukan Sekedar Lomba, Bupati Ade Sugianto Harap MTQ ke-39 Kab Tasik Jadi Motivasi Warga Dalami Nilai Al-Quran

Agustus 21, 2024

Bersama Masyarakat, Kodim 1628/Sumbawa Barat Kembali Menggelar Aksi Bersih di Pesisir Pantai Wisata Pasir Putih Maluk

Maret 5, 2024

BERITA POPULER

Ringkasan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan

Januari 23, 2026

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama BLK Sumbawa Barat

Januari 23, 2026

Polsek Taliwang Laksanakan Patroli Dialogis di Terminal Tanamira, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Januari 23, 2026

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H /2026 M Berlangsung Khidmat di Masjid Besar Nurul Falah Taliwang

Januari 23, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Cek Rumah Warga Terdampak Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem

Januari 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.