Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Keterlaluan, Warga di 4 Desa Kec.Cikatomas Diduga Dimintai Rp3 juta untuk Rehab Rutilahu
SABA DESA

Keterlaluan, Warga di 4 Desa Kec.Cikatomas Diduga Dimintai Rp3 juta untuk Rehab Rutilahu

ObormerahBy ObormerahMaret 9, 2024Tidak ada komentar496 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab.Tasik Obormerahnews.com– Sejumlah warga di empat desa Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya diminta uang Rp3 juta untuk mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu)

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kab.Tasik Apip Ifan Permadi Hadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

Pungutan liar (pungli) itu terjadi di Desa Lengkongbarang, Desa Cilumba, Desa Gunungsari dan Desa Linggalaksana Kecamatan Cikatomas Tasik Selatan

Warga mengatakan, mereka diminta uang Rp3 juta oleh oknum yang mengatasnamakan tim pengusung aspirasi anggota DPR RI sebagai persyaratan pengajuan rehab rutilahu.

Tindakan ini sangat keterlaluan, warga sasaran rehab rutilahu nota bene dari kalangan tidak mampu, tetapi tetap jadi korban pungli. Padahal untuk makan sehari-hari saja mereka kesulitan.

“Kami diminta membayar sebesar Rp3 juta dengan alasan uang tersebut akan disetorkan untuk biaya pajak. Mereka mengklaim ini (uang Rp3 juta) diperlukan untuk proses pengajuan rehab rutilahu dari tingkat desa hingga pusat” kata MN (31), warga desa Lengkongbarang, Rabu (6/3/2024).

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Lengkongbarang Awan terkait masalah ini. Dia mengatakan, katanya sih uang Rp3 juta yang diminta untuk biaya pajak bukan untuk mendapatkan program rehab rutilahu 2024

“Katanya sih untuk biaya pajak, kami tidak tau jelasnya seperti apa teknisnya itu. Ada yang mau memberikan program (rehab) rutilahu 2024 katanya dari aspirasi ya alhamdulillah,” ucapnya.

Terkait pernyataan uang yang dipungut dari warga, kuwu Awan mengklarifikasi, uang Rp3 juta tersebut dirinya tidak tau menau dan kalau benar ada pungli harus segera dikembalikan ke warga.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel .
Berita Pilihan
Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama...

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama...

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati...

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati...

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan...

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan...

1 2
3 juta 4 Desa Kec.Cikatomas Dimintai Keterlaluan Rehab Rutilahu Warga
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBupati Sumbawa Barat Resmikan Kantor Baznas KSB
Next Article Lepas Anggota Purna Tugas, Begini Pesan Dandim 1628/Sumbawa Barat
Obormerah
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

By ObormerahJuli 7, 20250

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Bhayangkara ke -79, Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan…

Puskesmas Salopa Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Acara PHBI, Bupati Tasikmalaya Berikan Apresiasi

Juli 6, 2025

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

Polsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks

Juli 3, 2025

BACA JUGA

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C

Oktober 26, 2023

Reses Pertama, Anggota DPRD Rick Kamaluddin Mengadakan Pertemuan Dengan Masyarakat Kelurahan Sampir

November 15, 2024

Lapas Sumbawa Besar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2024

Jalur Puncak Bogor Ditutup Akhir Tahun 2024, Rute akan Dialihkan ke Sini

Desember 20, 2024

Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Laksanakan Cooling System dan Ajak Pilkada Damai 2024 Dengan Bansos

September 5, 2024

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

Juli 7, 2025

Puskesmas Salopa Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Acara PHBI, Bupati Tasikmalaya Berikan Apresiasi

Juli 6, 2025

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

Polsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks

Juli 3, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Obormerah

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Obormerah

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Obormerah

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Obormerah

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Obormerah
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.