Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Keterlaluan, Warga di 4 Desa Kec.Cikatomas Diduga Dimintai Rp3 juta untuk Rehab Rutilahu
SABA DESA

Keterlaluan, Warga di 4 Desa Kec.Cikatomas Diduga Dimintai Rp3 juta untuk Rehab Rutilahu

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 9, 2024Tidak ada komentar500 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab.Tasik Obormerahnews.com– Sejumlah warga di empat desa Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya diminta uang Rp3 juta untuk mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu)

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kab.Tasik Apip Ifan Permadi Hadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

Pungutan liar (pungli) itu terjadi di Desa Lengkongbarang, Desa Cilumba, Desa Gunungsari dan Desa Linggalaksana Kecamatan Cikatomas Tasik Selatan

Warga mengatakan, mereka diminta uang Rp3 juta oleh oknum yang mengatasnamakan tim pengusung aspirasi anggota DPR RI sebagai persyaratan pengajuan rehab rutilahu.

Tindakan ini sangat keterlaluan, warga sasaran rehab rutilahu nota bene dari kalangan tidak mampu, tetapi tetap jadi korban pungli. Padahal untuk makan sehari-hari saja mereka kesulitan.

“Kami diminta membayar sebesar Rp3 juta dengan alasan uang tersebut akan disetorkan untuk biaya pajak. Mereka mengklaim ini (uang Rp3 juta) diperlukan untuk proses pengajuan rehab rutilahu dari tingkat desa hingga pusat” kata MN (31), warga desa Lengkongbarang, Rabu (6/3/2024).

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Lengkongbarang Awan terkait masalah ini. Dia mengatakan, katanya sih uang Rp3 juta yang diminta untuk biaya pajak bukan untuk mendapatkan program rehab rutilahu 2024

“Katanya sih untuk biaya pajak, kami tidak tau jelasnya seperti apa teknisnya itu. Ada yang mau memberikan program (rehab) rutilahu 2024 katanya dari aspirasi ya alhamdulillah,” ucapnya.

Terkait pernyataan uang yang dipungut dari warga, kuwu Awan mengklarifikasi, uang Rp3 juta tersebut dirinya tidak tau menau dan kalau benar ada pungli harus segera dikembalikan ke warga.

1 2
3 juta 4 Desa Kec.Cikatomas Dimintai Keterlaluan Rehab Rutilahu Warga
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBupati Sumbawa Barat Resmikan Kantor Baznas KSB
Next Article Lepas Anggota Purna Tugas, Begini Pesan Dandim 1628/Sumbawa Barat
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

By Tim redaksiApril 22, 20260

JAKARTA Obormerahnews.com-Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional…

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

BACA JUGA

PWI Sumbawa Barat Serukan Pers Dunia Bersatu Tentang Penjajahan Israel di Palestina

November 28, 2023

Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

September 23, 2024

KRYD Polsek Taliwang Tingkatkan Kewaspadaan, Kendaraan Diperiksa Satu Per Satu

Desember 1, 2025

DPRD Pangandaran Ungkap Gaji dan Tunjangan, Rp 27 Juta per Bulan, Klaim Paling Kecil di Jabar

September 14, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Penganugerahan Tanda Kehormatan

Januari 20, 2026

BERITA POPULER

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.