Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar konferensi pers terkait percepatan pengangkatan PPPK dan rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, bertempat di aula rapat gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu (14/05/25).
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Seteluk Atas Dampingi Warga Kelola Pekarangan Bergizi
Komisi I DPRD kabupaten umumnya membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat. Ini mencakup berbagai bidang seperti hukum dan perundang-undangan, pemerintahan, kepegawaian, kependudukan, ketertiban, keamanan, serta bidang sosial dan politik.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Barat Muhammad Hatta, dari Fraksi PAN dengan didampingi Adnan ,S.Pd dari Fraksi Gerindra selaku sekretaris komisi I DPRD, Rifai dari Fraksi Golkar, Syafrudin,S,.Pd dari Fraksi PPP dan Nurjannah dari Fraksi PDIP.
Ketua komisi I DPRD Sumbawa Barat Muhammad Hatta menyampaikan, bahwa dalam pertemuan Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat meminta keterangan kepada Kepala BKPSDM terkait: Komisi I meminta penjelasan terhadap penerbitan SK CASN (ASN dan PPPK) merujuk kepada hasil rapat dengar pendapat Komisi I bersama BKPSDM dan statemen dari Bupati Sumbawa Barat pada gelaran rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD sebelumnya yang bersepakat untuk mempercepat proses penerbitan SK PPPK. Melalui rapat dengar pendapat, Komisi I meminta agar penerbitan SK PPPK dipercepat di bulan Juli bersamaan dengan pengangkatan PNS. Mencontoh beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi NTB bahkan sudah menerbitkan SK per April 2025.