Kab Tasik Obormerahnews.com-Ketua PWRI Kab Tasikmalaya Chandra Foetra merespons pernyataan Pembina LBH Merah Putih Endra Rusnendar, yang menyatakan dirinya tidak merasa memberikan statement yang mencemarkan sekaligus menfitah dirinya dengan cara menyerang kehormatan saya dimuka umum melalui informasi elektronik yang diunggah di website sinarbintang online.
Menurut Chandra, Endra seharusnya tidak menuduh sepihak dengan menyebut memeras para pejabat dan mengelola proyek pemerintah desa dan instansi dinas serta licik dan lainnya.
Kata Candra, seharusnya dia (Endra) ambil sikap tegas terhadap rekannya itu yang mengaku wartawan sekaligus pimpinan redaksi sinarbintang.online atas nama Bayu Ahmad Sobari setelah mengetahui adanya berita yang telah mencantumkan nama dirinya untuk segera meralatnya dan disertai permintaan maaf terhadap saya dan publik (pembacaan) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 10,
Artinya, lanjutt Chandra, jika Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa, dan itu harus serta di wajib ditempuh oleh seorang Wartawan yang profesional tanpa terkecuali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chandra mengatakan, Bukan setelah mengetahui adanya sejumlah pemberitaan yang melaporkan dirinya telah mencemarkan nama baik saya akibat statement dirinya yang di unggah dalam website sinarbuntang.online itu baru dia membantahnya jika dirinya tidak merasa memberikan statement dalam berita itu terhadap saya.