Kab Tasik Obormerahnews.com– Komisi IV menerima Audiensi dari Masyarakat Desa Simpang Kec. Bantarkalong Kab. Tasikmalaya. terkait pembahasan, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/6/2024)
Baca juga: Komisi 1,2 Dan 4 DPRD Kab Tasikmalaya Terima Audiensi LPM Terkait Tanah Pengangonan
1. Pegunduran diri Kepala Desa Simpang per 1 Maret 2024 yang sampai saat ini belum Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kepala Desa dimaksud dari Bupati Tasikmalaya.
2. Pengelolaan Pemerintahan Desa Simpang yang diduga tidak sesuai tupoksi serta wewenangnya menyangkut peraturan desa, keuangan dan aset desa.
1 2