Pangandaran Obormerahnews.com– Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar memastikan pemerintah akan mencairkan THR dan TPP ASN pada Senin (1/4/2024) besok.
Baca juga: Anggaran Operasional Camat Kab Tasik Rp180 juta Setahun, Alfie: Kenapa Minta lagi ke Desa-desa?
Selain untuk ASN, Kata Hendar, bantuan keuangan (Bankeu) khusus desa juga akan diberikan untuk peragkat desa, RT/RW dan Linmas serta honor non ASN.
“Kita akan mencairkan pada tanggal 1 April 2024 besok sesuai dengan peraturan bupati,” ujar Hendar kepada Obormerahnews, Minggu (31/03/2023).
Dikatakannya, BKAD akan mencairkan THR dan TPP THR ke semua ASN Pemerintah daerah (Pemda) Pangandaran sebesar Rp23,8 miliar.
Selain itu, sambung Hendar, akan dicairkan juga bantuan keuangan (Bankeu) khusus desa untuk tunjangan perangkat desa, RTRW serta linmas sebesar Rp 1,6 miliar.
1 Komentar
Semoga saja disegerakan. Aamiin…