Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kuasa Hukum Rahmanuddin Meminta Ketua BPD Dan Kawan-Kawan Agar Meminta Maaf Kepada Kliennya
NASIONAL

Kuasa Hukum Rahmanuddin Meminta Ketua BPD Dan Kawan-Kawan Agar Meminta Maaf Kepada Kliennya

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 11, 2024Tidak ada komentar45 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Terkait isu pelanggaran etika dan pemeriksaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang dituduhkan ke Kepala Desa Labuhan Lalar tidak memiliki bukti-bukti kuat, yang dilaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuhan Lalar kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Galesa, Sinergi Polres Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa

Malikul Rahman Iken, SH dari kantor Hukum MALIKUR RAHMAN & ASSOCIATES sebagai kuasa hukumnya Kepala Desa Labuhan Lalar mengatakan, bahwa apa yang dilaporkan oleh Ketua BPD Desa Labuhan Lalar dan kawan – kawan ke kantor Dinas DPMDes dan Inspektorat tersebut tidak bisa menunjukkan alat bukti yang kuat, sehingga laporan ketua BPD dan kawan – kawan tidak diterima secara hukum.

“Karena berdasarkan hasil rapat gelar penelusuran lapangan atas pelaporan dugaan pelanggaran etika jabatan kepala Desa Labuhan lalar dan usulan pemeriksaan LPPD bersama Asisten Pemerintah dan Kesra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bakesbangpoldagri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah KSB dan Sekretaris Camat Taliwang telah menyimpulkan,” jelasnya pada sabtu (10/8/24).

Iken membeberkan, Pertama terkait pelaporan pelanggaran etika (a),Pemerintah Daerah telah melakukan penelusuran untuk mengungkap duduk persoalan dan bukti bukti yang ada, yang di laporkan BPD Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang tidak menemukan bukti kuat yang mengarah kepada dugaan pelanggaran etika jabatan kepala Desa Labuhan lalar Kecamatan Taliwang.
(b),Forum merekomendasikan hasil penelusuran ini kepada Inspektorat Daerah KSB untuk mendalami dan telah dilakukan pendalaman oleh Inspektorat bersama tim forum Kabupaten dalam upaya melakukan verifikasi mediasi. (c), Untuk mencegah isu laporan ini berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat, forum akan melakukan upaya mediasi antar pelapor dan terlapor sesuai peran dan fungsi OPD tersebut.

1 2
Ketua BPD Kliennya Kuasa Hukum Meminta Maaf Rahmanuddin
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Galesa, Sinergi Polres Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa
Next Article Bapanas Mulai Salurkan Bantuan Telur dan Daging Ayam untuk 4.167 Keluarga Risiko Stunting di Kab Pangandaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Kegagahan Curug Ciparay Cigalontang, Air Mengalir Bak dari Langit, Cocok untuk Piknik Keluarga

By Tim redaksiJanuari 17, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Bosan dengan suasana perkotaan yang membuat bising? LPM Kabupaten Tasikmalaya bisa mengunjungi Curug…

Soal Kabupaten Tasikmalaya Peringkat 2 Jalan ‘Butut’ di Jabar, Bupati Cecep Berjanji Akan Segera Perbaiki

Januari 17, 2026

Bakti Sosial Kapolres Sumbawa Barat, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Januari 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang Nikah Dinas BP4R Bagi Personel Polri

Januari 16, 2026

Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Laksanakan Panen Raya Ketahanan Pangan IMIPAS

Januari 16, 2026

BACA JUGA

Kades Kalijaya Puji Karya Mahasiswa KKN STAI Galuh: Manfaatkan limbah Kulit Pala Jadi Manisan Pala.

Oktober 4, 2023

Inilah 4 Alasan Masyarakat Jereweh Memilih Pasangan Fud-Aher

Oktober 14, 2024

Bupati Pangandaran Angkat Bicara soal Polemik Beli Mobdin Baru untuk Bupati dan Wabup Terpilih

Januari 3, 2025

Sah! Akhirnya DPP Gerindra Beri Rekomendasi Ke Dadang Solihat di Pilbup Pangandaran

Agustus 11, 2024

Update Terbaru Jam Besuk Pasien di RSUD Pandega Pangandaran

Oktober 7, 2023

BERITA POPULER

Kegagahan Curug Ciparay Cigalontang, Air Mengalir Bak dari Langit, Cocok untuk Piknik Keluarga

Januari 17, 2026

Soal Kabupaten Tasikmalaya Peringkat 2 Jalan ‘Butut’ di Jabar, Bupati Cecep Berjanji Akan Segera Perbaiki

Januari 17, 2026

Bakti Sosial Kapolres Sumbawa Barat, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Januari 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang Nikah Dinas BP4R Bagi Personel Polri

Januari 16, 2026

Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Laksanakan Panen Raya Ketahanan Pangan IMIPAS

Januari 16, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.