Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kuasa Hukum Rahmanuddin Meminta Ketua BPD Dan Kawan-Kawan Agar Meminta Maaf Kepada Kliennya
NASIONAL

Kuasa Hukum Rahmanuddin Meminta Ketua BPD Dan Kawan-Kawan Agar Meminta Maaf Kepada Kliennya

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 11, 2024Tidak ada komentar54 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Terkait isu pelanggaran etika dan pemeriksaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang dituduhkan ke Kepala Desa Labuhan Lalar tidak memiliki bukti-bukti kuat, yang dilaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuhan Lalar kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Galesa, Sinergi Polres Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa

Malikul Rahman Iken, SH dari kantor Hukum MALIKUR RAHMAN & ASSOCIATES sebagai kuasa hukumnya Kepala Desa Labuhan Lalar mengatakan, bahwa apa yang dilaporkan oleh Ketua BPD Desa Labuhan Lalar dan kawan – kawan ke kantor Dinas DPMDes dan Inspektorat tersebut tidak bisa menunjukkan alat bukti yang kuat, sehingga laporan ketua BPD dan kawan – kawan tidak diterima secara hukum.

“Karena berdasarkan hasil rapat gelar penelusuran lapangan atas pelaporan dugaan pelanggaran etika jabatan kepala Desa Labuhan lalar dan usulan pemeriksaan LPPD bersama Asisten Pemerintah dan Kesra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bakesbangpoldagri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah KSB dan Sekretaris Camat Taliwang telah menyimpulkan,” jelasnya pada sabtu (10/8/24).

Iken membeberkan, Pertama terkait pelaporan pelanggaran etika (a),Pemerintah Daerah telah melakukan penelusuran untuk mengungkap duduk persoalan dan bukti bukti yang ada, yang di laporkan BPD Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang tidak menemukan bukti kuat yang mengarah kepada dugaan pelanggaran etika jabatan kepala Desa Labuhan lalar Kecamatan Taliwang.
(b),Forum merekomendasikan hasil penelusuran ini kepada Inspektorat Daerah KSB untuk mendalami dan telah dilakukan pendalaman oleh Inspektorat bersama tim forum Kabupaten dalam upaya melakukan verifikasi mediasi. (c), Untuk mencegah isu laporan ini berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat, forum akan melakukan upaya mediasi antar pelapor dan terlapor sesuai peran dan fungsi OPD tersebut.

1 2
Ketua BPD Kliennya Kuasa Hukum Meminta Maaf Rahmanuddin
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Galesa, Sinergi Polres Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa
Next Article Bapanas Mulai Salurkan Bantuan Telur dan Daging Ayam untuk 4.167 Keluarga Risiko Stunting di Kab Pangandaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

By Tim redaksiJuni 9, 20260

Bandung Obormerahnews.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Pemdes Maluk Salurkan BLT-DD Tahap II Anggaran Tahun 2025

Agustus 1, 2025

RSUD SMC Tasikmalaya Mulai Antisipasi Kasus Cacar Monyet Dengan Menyiapkan Penambahan Ruangan

November 7, 2023

Kades Tongo: Jadikan Kompetisi Sepak Bola Kades Cup I Desa Tongo Bagian Partisipasi dan Silaturrahim

Agustus 21, 2023

Ditanya Soal Nyalon Lagi Bupati Tasik, Cecep Nurul Yakin Sebut Nunggu Keputusan Partai

Maret 23, 2024

Soal Penampungan Sampah tak Berizin di Purbahayu, Camat Pangandaran Mengaku Sudah Memanggil Kades, DLHK dan Pihak Swasta

Juli 21, 2024

BERITA POPULER

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.