Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kuasa Hukum Rahmanuddin Meminta Ketua BPD Dan Kawan-Kawan Agar Meminta Maaf Kepada Kliennya
NASIONAL

Kuasa Hukum Rahmanuddin Meminta Ketua BPD Dan Kawan-Kawan Agar Meminta Maaf Kepada Kliennya

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 11, 2024Tidak ada komentar54 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

” Yang Kedua, terkait rekomendasi pemeriksaan LPPD Kepala Desa.Telah dilakukan koordinasi ke pengawas internal pemerintah daerah (APIP),bahwa pelaksanaan audit telah dan sedang dilakukan audit ketaatan dan laporan pertanggungjawaban pemerintah Desa telah di terima oleh BPD,” terangnya.

Kata Iken, tentu klien saya Rahmanuddin selaku Kepala Desa Labuhan Lalar tidak mungkin akan melaporkan warganya ke Kepolisian terkait fitnah dan pencemaran nama baik kepada diri dan keluarganya, namun Rahmanuddin sudah menyerahkan sepenuhnya kepada saya selaku kuasa hukumnya terkait permasalahan tersebut.

” Dan saya selaku kuasa hukumnya Rahmanuddin, meminta kepada Ketua BPD Desa Labuhan Lalar dan kawan- kawan supaya ada niat baik untuk memulihkan nama baik Rahmanuddin dan keluarganya dari fitnah yang di isukan selama ini melalui media online tersebut. Saya meminta agar Ketua BPD dan kawan – kawan membuat klarifikasi dan meminta maaf kepada Rahmanuddin melalui media online yang sama,” tegas Iken.

Baca juga: Program Unggulan Desa Bukit Damai Para Janda Belanja ke Pasar Cukup Bawa Kupon

Ia menegaskan, jika permintaannya itu tidak di indahkan oleh ketua BPD Desa Labuhan Lalar dan kawan – kawan, terpaksa mereka akan berurusan dengan hukum. Kami tidak segan segan menuntut balik mereka untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
(Red)

1 2
Ketua BPD Kliennya Kuasa Hukum Meminta Maaf Rahmanuddin
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Galesa, Sinergi Polres Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa
Next Article Bapanas Mulai Salurkan Bantuan Telur dan Daging Ayam untuk 4.167 Keluarga Risiko Stunting di Kab Pangandaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

TP PKK Desa Maluk Gelar Pelatihan Administrasi Guna Peningkatan Kapasitas SDM

Oktober 26, 2023

Polsek Sekongkang Inisiasi Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan di Wilayahnya

November 5, 2024

HUT RI ke-80 Senkom Mitra Polri Hadiri Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih Simbol Kesetiaan dan Pengabdian pada Negeri

Agustus 17, 2025

Nasdem KSB Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Sumbawa Barat

April 27, 2024

Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Asta Cita

Maret 8, 2026

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.