Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan
NASIONAL

Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 3, 2024Tidak ada komentar8 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Tutur Kasi Humas, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang Korban alami ke Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti.

” Dengan dasar laporan korban tersebut Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP M. Rayendra Risqilla Abadi Putra, S.T.K., S.I.K perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Ari Rachman Fadillah, S.Tr.K dan Bripka I Nengah Sumiartha sebagai Kepala Tim Puma Polres Sumbawa Barat ,”ujarnya.

Lanjut kasi Humas, karena Tim Puma merespon dengan cepat dan tidak menuggu waktu lama sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Puma menemukan terduga pelaku inisial ST baru balik dari Lombok di pantai Desa Labu Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Pada saat diamankan oleh Tim puma Polres Sumbawa Barat terduga pelaku langsung mengakui perbuatannya tersebut. Akhirnya Tim puma polres Sumbawa Barat membawa terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diatas ke Mako polres Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga: Warga Desa Sukasari Kab Ciamis Keluhkan Bau Busuk Imbas Penutupan Air Untuk Proyek Irigasi Ciputra Haji

Kasi Humas menerangkan, saat ini Perkara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, kemudian disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 ( tujuh ) tahun.(Red)

1 2
Pelaku Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDump Truk Dan Sepeda Motor Adu Jangkrik Dua Korban Meninggal Dunia Dalam Laka Lantas
Next Article Dandim 1628 /Sumbawa Barat Lakukan Peninjauan Food Estate Di Desa Talonang Kecamatan Sekongkang
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

By Tim redaksiJuni 9, 20260

Bandung Obormerahnews.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Polsek Seteluk Gelar Sosialisasi TPPO di Pasar Seteluk Tengah, Warga Diimbau Waspadai PMI Ilegal6

Januari 27, 2026

Berkas Dukungan Pasangan NurRamadhan Di Terima KPU KSB

Mei 15, 2024

Guru SDN Kokarlian Apresiasi Layanan SKCK Polres Sumbawa Barat: Cepat, Mudah dan Bermutu

November 1, 2025

Polres Sumbawa Barat Gelar Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibma

Januari 29, 2025

Bhabinkamtibmas Desa Kalimantong Sosialisasi Bahaya TPPO kepada Warga

Agustus 29, 2025

BERITA POPULER

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.