Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan
NASIONAL

Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 3, 2024Tidak ada komentar8 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Tutur Kasi Humas, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang Korban alami ke Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti.

” Dengan dasar laporan korban tersebut Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP M. Rayendra Risqilla Abadi Putra, S.T.K., S.I.K perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Ari Rachman Fadillah, S.Tr.K dan Bripka I Nengah Sumiartha sebagai Kepala Tim Puma Polres Sumbawa Barat ,”ujarnya.

Lanjut kasi Humas, karena Tim Puma merespon dengan cepat dan tidak menuggu waktu lama sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Puma menemukan terduga pelaku inisial ST baru balik dari Lombok di pantai Desa Labu Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Pada saat diamankan oleh Tim puma Polres Sumbawa Barat terduga pelaku langsung mengakui perbuatannya tersebut. Akhirnya Tim puma polres Sumbawa Barat membawa terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diatas ke Mako polres Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga: Warga Desa Sukasari Kab Ciamis Keluhkan Bau Busuk Imbas Penutupan Air Untuk Proyek Irigasi Ciputra Haji

Kasi Humas menerangkan, saat ini Perkara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, kemudian disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 ( tujuh ) tahun.(Red)

1 2
Pelaku Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDump Truk Dan Sepeda Motor Adu Jangkrik Dua Korban Meninggal Dunia Dalam Laka Lantas
Next Article Dandim 1628 /Sumbawa Barat Lakukan Peninjauan Food Estate Di Desa Talonang Kecamatan Sekongkang
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

By Tim redaksiApril 16, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat…

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BACA JUGA

Ratusan Tim Relawan Fud Aher Kelurahan Menala Siap Jemput Kemenangan di Pilkada

September 11, 2024

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Antisipasi Kegiatan Negatif di Kawasan Pelabuhan Poto Tano

September 24, 2025

BPG Ciamis Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Desember 10, 2023

Dugaan Praktik Politik Uang, Caleg DPRD dari Dapil 7 Kab.Tasik Dilaporkan ke Bawaslu Oleh LSM Samudra

Februari 19, 2024

Disebut Anggota DPRD Wajah Baru Galak dan Kritis, Begini Komentar Dede Supratman, Dede Pendi, Kadis DKPKP dan Kades Cigugur

Februari 20, 2024

BERITA POPULER

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.