Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan
NASIONAL

Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 3, 2024Tidak ada komentar9 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Tutur Kasi Humas, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang Korban alami ke Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti.

” Dengan dasar laporan korban tersebut Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP M. Rayendra Risqilla Abadi Putra, S.T.K., S.I.K perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Ari Rachman Fadillah, S.Tr.K dan Bripka I Nengah Sumiartha sebagai Kepala Tim Puma Polres Sumbawa Barat ,”ujarnya.

Lanjut kasi Humas, karena Tim Puma merespon dengan cepat dan tidak menuggu waktu lama sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Puma menemukan terduga pelaku inisial ST baru balik dari Lombok di pantai Desa Labu Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Pada saat diamankan oleh Tim puma Polres Sumbawa Barat terduga pelaku langsung mengakui perbuatannya tersebut. Akhirnya Tim puma polres Sumbawa Barat membawa terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diatas ke Mako polres Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga: Warga Desa Sukasari Kab Ciamis Keluhkan Bau Busuk Imbas Penutupan Air Untuk Proyek Irigasi Ciputra Haji

Kasi Humas menerangkan, saat ini Perkara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, kemudian disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 ( tujuh ) tahun.(Red)

1 2
Pelaku Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDump Truk Dan Sepeda Motor Adu Jangkrik Dua Korban Meninggal Dunia Dalam Laka Lantas
Next Article Dandim 1628 /Sumbawa Barat Lakukan Peninjauan Food Estate Di Desa Talonang Kecamatan Sekongkang
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 24, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BACA JUGA

Ketua DPK APDESI Cisompet Pastikan Kegiatan Pembangunan di Desa-Desa Lancar dan Kondusif

Agustus 4, 2023

TKRPP Pangandaran Mulai Petakan Relawan Ganjar-Mahfud Hingga Tingkat TPS

Oktober 28, 2023

Hijaukan Lingkungan Kecamatan, TP PKK Cisompet Kerjabakti Tanam Pohon

Juni 1, 2024

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Bersama Anggota Gelar Patroli Dialogis “MANTAP” Antisipasi Tindak Pidana 3C

Mei 5, 2024

Kunker Kapolda NTB Gelar Apel Konsolidasi Pasca Pilkada Serentak di Polres Sumbawa Barat

Desember 16, 2024

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.