Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan
NASIONAL

Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan

ObormerahBy ObormerahJuli 3, 2024Tidak ada komentar4 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Tim puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat kurang dari 2 X 24 jam berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), bertempat di Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada senin 01 juli 2024.

Baca juga: Dump Truk Dan Sepeda Motor Adu Jangkrik Dua Korban Meninggal Dunia Dalam Laka Lantas

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin mengatakan, terduga pelaku berinisial ST laki-laki, umur 23 tahun, Alamat Desa Labu Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kronologi kejadian berawal pada 28 juni 2024 sekitar mulai pukul 08.00 wita korban sebagai tukang mulai bekerja untuk membangun rumah bernama KIKI yang bertempat di Desa Labuhan Lalar dengan menggunakan berbagai alat pertukangan ( mesin ketam, bor listrik dll ) seperti biasa bahwa korban bekerja sampai pukul 17.00 wita, selanjutnya alat pertukangan disimpan di tempat korban bekerja seperti biasanya yang sudah berjalan sekitar 3 bulan.” jelasnya.

Lanjut Kasi humas, pada hari sabtu 29 juni 2024 sekitar pukul 01.00 malam pada saat korban kembali dari acara pernikahan temannya dan sekitar pukul 01.00 wita Korban melewati rumah kiki (tempat Korban bekerja), ia melihat posisi pintu rumah tempat korban menyimpan peralatan sudah berubah , namun karena sudah larut malam korban tidak langsung mengecek barangnya, keesokan harinya pada sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 wita korban datang ke rumah Kiki untuk melanjutkan pekerjaannya namun alat pertukangannya sudah raib.

” Adapun barang alat pertukangan yang hilang adalah , 2 ( dua ) buah Circle, 2 ( dua ) buah Ketam (Alat Serut),
2 ( dua ) buah Bor genggam, 1 ( satu ) buah Bor Body Besi, 1 ( satu ) buah Alat Router Propil Kayu dan 1 ( satu ) buah Gerinda,” terangnya.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel .
Berita Pilihan
Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama...

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama...

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati...

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati...

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan...

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan...

1 2
Pelaku Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDump Truk Dan Sepeda Motor Adu Jangkrik Dua Korban Meninggal Dunia Dalam Laka Lantas
Next Article Dandim 1628 /Sumbawa Barat Lakukan Peninjauan Food Estate Di Desa Talonang Kecamatan Sekongkang
Obormerah
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

By ObormerahJuli 7, 20250

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Bhayangkara ke -79, Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan…

Puskesmas Salopa Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Acara PHBI, Bupati Tasikmalaya Berikan Apresiasi

Juli 6, 2025

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

Polsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks

Juli 3, 2025

BACA JUGA

Kajati NTB Lakukan Kunker Di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat,Sekaligus Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP

Januari 30, 2024

Bakesbangpol KSB Gelar Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba, di Desa Mantun

Agustus 3, 2023

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Dampingi PJU Polres Sumbawa Barat Laksanakan Taraweh Keliling

Maret 19, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan, Hadirkan Pelayanan Langsung untuk Masyarakat

Juni 21, 2025

Pemdes Pasir Putih Berikan Apresiasi Pada Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023

Agustus 29, 2023

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

Juli 7, 2025

Puskesmas Salopa Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Acara PHBI, Bupati Tasikmalaya Berikan Apresiasi

Juli 6, 2025

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

Polsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks

Juli 3, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Obormerah

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Obormerah

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Obormerah

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Obormerah

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Obormerah
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.