Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kecelakaan lalulintas terjadi kembali di di Jl. Raya Maluk-Sekongkang tepatnya tikungan S depan Workshop PT. PCDP kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, antara mobil Avanza dengan Honda CRF mengakibatkan 1 ( satu ) orang meninggal dunia, pada senin 19/8/2024 ; 11.00 wita.
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Rakor Lintas Sektoral Penanganan Pilkada Serentak 2024 NTB
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Dany Agung Pratama, S.Trk .,M.Si membenarkan adanya kecelakaan lalulintas tersebut antara Toyota Avanza No.Pol DR 17** BO yang di kendarai oleh Sdr. ( IR ) 28 Thn, alamat Ds. Juran Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa membawa 3 ( tiga ) orang penumpang dengan
Kendaraan SPM R2 Honda CRF No. Pol: EA **21 DD yang di kendarai oleh sdr. ( DG) 20 Thn, alamat Dsn. Raberas Kel. Seketeng Kec. Sumbawa dengan membonceng ( LD), 18 thn alamat Ds. Padamulya Kec. Sukamulya Lotim.
Lanjut Kasat Lantas, berdasarkan hasil olah TKP oleh Unit Gakkum dan keterangan saksi diperoleh keterangan bahwa kejadian bermula kendaraan R4 Toyota Avanza No.Pol DR 17** BO yang di kendarai oleh Sdr. (IR) melaju dari arah Maluk ke Jereweh sesampai di tikungan tajam leter S tepatnya di depan Work Shop PT. PCDP datang Kendaraan SPM R2 Honda CRF No. Pol: EA –21 DD yang di kendarai oleh sdr. (DG) yang berboncengan dengan ( LD) dari arah berlawanan ( Jereweh menuju Arah Maluk) sesampainya di lokasi kejadian pengendara kendaraan SPM R2 Honda CRF No. Pol: EA –21 DD dengan kecepatan kendaraan yang cukup tinggi sementara jalan menikung membuat pengendara tidak dapat mengontrol laju kendaraan sehingga pengendara jatuh dan terseret ke arah kanan jalan sehingga mengambil jalur kanan dan menabrak kendaraan Toyota Avanza No.Pol DR 17** BO.