Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pepatah setinggi tinggi burung terbang akhirnya ke pelimbahan juga, hal demikian yang dialami oleh ( KM ) terduga pelaku pencurian Hand Phone yang baru kembali dari pelarian selama satu bulan langsung diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Selasa, (20/08/2024).
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Rakor Lintas Sektoral Penanganan Pilkada Serentak 2024 NTB
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu I. Kadek Suadaya Atmaja, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian terduga pelaku ( KM) 29 th yang beralamat Desa. Jorok Tiram Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat, yang terjadi pada hari Selasa 15 Juli 2024, TKP di rumah korban Muhammad alias Bace di Lingkungan Muhajirin B Rt.006/Rw.004 Kel Bugis, Kec. Taliwang, Kab. Sumbawa Barat.
Kejadian berawal ketika pelapor ( Muhammad alias Bace ) pulang kerja, sekitar pukul 17.30 Wita kemudian Korban meletakkan tas selempang miliknya yang berisikan:
1 (satu) buah HP merek Infinite warna Hijau dan uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,-( lima juta rupiah) dengan pecahan uang 100.000an, 4 ( empat ) buah kunci gebang dan kunci Sepeda Motor Jupiter MX. serta KTP atas nama MUHAMMAD, tas tersebut diletakkan di atas kasur yang berada di ruang keluarga rumah korban kemudian terus mandi untuk persiapan berangkat kerja sebagai petugas jaga malam di Puskesmas Taliwang.
Setelah selesai mandi lebih kurang 10 menit selanjutnya korban mengenakan baju dan persiapan untuk berangkat bekerja akan tetapi saat korban hendak mengambil tas ternyata sudah tidak ada kemudian korban berusaha mencari tas tersebut disekitar rumah namun tidak ditemukan sekanjutnya melapor ke Polres Sumbawa Barat.