Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Nimu atau Timu adalah beras ketan yang dimasak dalam sebuah bambu dan cara memasaknya di bakar, aromanya sangat khas ketika Nimu sudah matang, bisa di hidangkan dengan menu lainnya untuk di makan.
Budaya Nimu masih kental terlihat saat awak media menyambangi salah satu desa yang berada di Kecamatan Maluk.Yang mana di dusun Maluk Utara awak media d terima oleh kepala desa maluk Baharuddin,SE dan ketua lembaga adat tana samawa (Lats) Kecamatan maluk Jhon Rayes, S.AP, pada Minggu (17/9/2023), pukul 13.30 Wita bertempat di kebun milik Jhon Rayes di dusun Maluk utara saat lagi melaksanakan Nimu Rame (Masak Nimu Rame – Rame).
Ketua Lembaga Adat Tanah Samawa (LATS) Kecamatan Maluk, Jhon Rayes, S.AP kepada media mengatakan, biasanya kegiatan ini dilakukan ketika kita selesai panen padi setiap tahunnya, begitu selesai panen maka program ibu- ibunya ada.
“Sebelum meninggalkan lahan tempat mereka berladang diadakanlah kumpul seperti ini bersama masyarakat, dengan tujuan menjalin Silaturrahim, agar satu sama lainnya saling mengenal, karena Sumbawa itu adalah agama Samawi, kalau kita kaitkan dengan budaya maka adat berenti laku sara, sara berenti laku kitabuloh ,ini adalah program tahunan kita dan pada setiap tahunnya dilakukan walau secara sederhana, ketika selesai panen padi di sawah atau di ladang bisa kita laksanakan kegiatan ini dengan mengundang semua etnis – etnis yang ada di Kecamatan Maluk, inilah adat turun temurun Tau Tana Samawa,” ujarnya.
Jhon Rayes menjelaskan, “adapun yang hadir dalam acara Nimu Rame ini mulai dari pengurus Lembaga adat Tingkat Desa, pengurus Tingkat Kecamatan dan pengurus Tingkat Kabupaten semua hadir disini. Karena kita semua jarang bisa kumpul bareng karena kesibukan masing – masing, maka lewat Nimu Rame inilah kita bisa berkumpul. Insya Allah program ini akan kita lanjutkan, seperti yang kita ketahui bersama di Jereweh ada Malala, di Sekongkang ada Pesta Nyale sedangkan di Kecamatan Maluk sendiri ada Nimu Rame yang kita laksanakan hari ini. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini sudah lengkap adalah pemikir – pemikir adat ke depan yang berada di Kecamatan Maluk alhamdulilah semuanya berkumpul di tempat ini,” terangnya.
“Harapan dari kegiatan Nimu Rame intinya adalah kebersamaan antara satu dengan yang lainnya, dalam isi Perda di pasal 10 yaitu terkait bagian kewajiban dan Tugas
1.Lembaga adat Tana Samawa Kamutar Telu mempunyai kewajiban
A. Membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam pemanfaatan hak – hak adat dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.