Kab Tasik Obormerahnews.com-Baru baru ini pemberitaan Viral mengenai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Kabupaten Tasikmalaya bersurat kepada Kementan Dirjen PSP memohon agar para Distributor pupuk subsidi yang berperilaku merugikan masyarakat dan keuangan negara di blacklist ijin oprasionalnya.
Masyarakat Tasikmalaya khususnya 6 Kecamatan di bagian utara (Sukahening, Ciawi, Jamanis,Ciawi,Pagerageung,Sukaresik dan Kadipaten) mendukung penuh perjuangan LPM sehingga nyaris tiap hari Sekretariat LPM kedatangan para Petani maupun Kelompok tani yang membenarkan, mendukung dan memberi support atas perjuangan LPM untuk kesejahteraan petani khusus berkaitan dengan hak dasar yaitu pupuk.
Berbagai keluhan dari hilangnya jatah/ kuota di kartu tani, harga mahal sampai 160 ribu per sak bahkan ada yang yang dikecer 4000/kg sehingga terhitung diangka 200 ribu per sak/karung kerap kali disampaikan kepada para Pengurus LPM.
Para Petani dan kelompok tani di beberapa desa di daerah Kadipaten yang sempat di wawancarai Obormrah, meminta nama dan alamatnya tidak tidak dibuka (hak narasumber) mengatakan bahwa benar apa yang di lakukan LPM “sejak lama setidaknya dari tahun 2020, kami tidak tahu HET yang jelas beli atau nebus pupuk di atas 130-160 ribu per karung itu pun diambil sendiri ke kios, serta selama ini kartu tani ditahan di KPL giliran mau ngambil pupuk sebagian jatah/ kuota telah hilang, misal jatah 2 kwintal malah dapat cuma 1 kwintal,” papar Petani tadi dengan wajah agak riskan.
Menyikapi keresahan para petani tersebut Obormerah lalu mendatangi Sekretariat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang beralamat di Jalan Gombong No 50 Desa Karangresik Kecamatan Jamanis. ” Iya Kang parah banget situasi di Tasik Utara ( lokus yang diteliti) akibat perilaku Distributor yang jahat, kasihan para petani hak nya sulit mahal lagi. lagian swasembada pangan mau berhasil bagaimana kalau Variable dalam pendistribusian pupuk tidak di awasi atau Distributor maupun KPL yang jahat tidak di tindak.” jelas Dedi Supriadi (Ketua LPM didampingi Jajarannya).
“Selain 3 Distributor yang diadukan ke Kementerian dan PT Pupuk Indonesia ada juga satu Kios Pupuk Lengkap(KPL) yang dilaporkan ke Kepolisian akibat melakukan penjualan jauh diatas HET, saat ini mulai ada penindakan. Apa yang dilakukan LPM semata ini demi hak petani dan mendukung Program Asta Cita tentang Swasembada Pangan” ungkap Dedi.
Sebagai Mitra Strategis Pemerintah, LPM ingin berkontribusi untuk kesejahteraan para petani dan sangat mendukung program Presiden Prabowo tentang Asta Cita Swasembada Pangan.