Ciamis Obormerahnews.com-Mapolsek Banjarsari Kab.Ciamis tertibkan pengendara sepedah motor berkenalpot bising dengan mengelar rajia, Selasa (30/01/2024).
Baca juga: Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ke-5, Bupati Pangandaran Sebut MTQ Bukan Sekedar Cari Juara
Kegiayan yang di lakukan depan polsek tepatnya di Jalan raya Banjar-Pangandaran tersebut merupakan sebuah tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Jabar yang di keluarkan pada tanggal 31 janwari 2023 tentang pelanggaran penertiban kenalpot bising.