Panji mengaku masih menunggu Juknis
dari pemerintah pusat atau dari Mendikdasmen yang mengatur soal DAK fisik 2025. “pakah pengelolaanya masih di Dinas pendidikan atau akan di alihkan ke dinas PUPR,” sambung Panji
Lantaran belum ada Juknis, Panji pun
mengungkapkan pihaknya belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan lebih lanjut DAK fisik
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi
“Hingga saat ini, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Belum ada juknis khusus yang diterima untuk Disdik Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya.(Riz)**
1 2
