Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan mulai tahun anggaran 2025, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang pendidikan akan dialihkan ke bidang Ciptakarya Dinas PUPR.
Baca juga: 48 Desa di Kab Pangandaran Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Daftarnya!
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia mencakup proyek Infrastruktur pendidikan seperti pembangunan TK, SD dan SMP
Sementara itu, Pengelola pengadaan barang dan jasa (Barjas) Dinas Pendidikan Kab Pangandaran Panji Sumarna menuturkan pihaknya belum menerima Juknis DAK fisik dari pemerintah pusat tersebut.
“Belum ada juknisnya kang, katanya posisi DAK fisik masih dalam penggodogan,” ujarnya, Jumat (24/1/2025)
1 2