Dari partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) atas nama H. RD. Eres Ruslil Aeres, S.H., dengan uraian singkat kejadian bahwa pada hari Selasa sekira pukul 17.00 wib bertempat dirumah terlapor (Atep) telah terjadi money politik dengan cara membagikan sejumlah uang pecahan 100 seratus ribu rupiah kepada sejumlah warga setempat.
Dengan menyuruh warga penerima uang untuk mencoblos salah satu calon legislatif nomor urut 1 daerah pemilihan DAPIL 2 Kabupaten Tasikmalaya atas nama H. RD. Eres Ruslil Aeres, S.H., dengan mengiming-imingi uang senilai Rp. 100 seratus ribu rupiah.
Saat di konpirmasi Eres Rusli mengelak jika hal yang di tudingkan terhadap dirinya tersebut tidak benar ,dia tidak pernah melakukan money politik kemungkinan biasa lah dalam politik hal hal tersebut biasa di lapangan dari tim pemenagan.
Baca juga: Terkuak Motif Kades Simpang Kab.Tasik Tega Tahan BLT DD Warganya Selama 3 Bulan
“Saya menjamin kalo saya tidak melakukan hal yang di tudung kan ke saya terkait bagi bagi uang,dalam politik biasa mungkin itu hal hal seperti itu di lakukan oleh tim pemenangan yang jelas saya tidak melakukan money politik. “Tegas nama saat di wawancara via seluler (23/02/2024).(Iwan)
