Kab Tasik Obormerahnews.com– Ngeri warga Laporkan terkait dugaan money politik yang di lakukan oleh oknum calon legislatif no urut 1 dari Partai GERINDRA wilayah pemilihan Dapil 2 Kab Tasikmalaya H.RD.Eres Ruslil Aeres S.H.
Eres Rusli telah di Laporkan oleh sejumlah masyarakat Sukaratu atas dugaan bagi bagi uang,laporan tersebut di Laporkan kepada bawaslu kecamatan Sukaratu,jum,at 23 februari
Dengan bukti surat formulir laporan nomor : 001/LP/PL/Kec. Sukaratu/13.26/11/2024, salah satu warga atas nama Anang (39) sebagai terlapor berserta beberapa saksi atas nama Anang dan Ai Rohimah warga Kampung Negla RT. 04 RW. 01 Sukamahi Kecamatan Sukaratu melaporkan warga setempat atas nama Atep (terlapor) yang beralamat di Kampung Negla RT. 04 RW. 01 Kecamatan Sukaratu.
Dengan dugaan adanya peristiwa money politik yang dilakukan dirumah kediamannya terlapor dengan cara membagikan uang pecahan 100 seratus ribu rupiah yang bergambarkan calon legislatif CALEG nomor urut 1 daerah pemilihan DAPIL 2 Kabupaten Tasikmalaya.