Kab Tasik Obormerahnews.com-Oknum petugas BPP Pancatengah Kab Tasikmalaya dan rekanan (CV) diduga bersekongkol mark up harga mesin pompa air untuk kelompok Tani Desa Jayamukti dan desa Cikawung.
Menurut keterangan dari Kelompok Tani Desa Cikawung TG, dan Kelompok Tani Desa Jayamukti, WD mengatakan setelah uang diambil dari bank, langsung diserahkan kepada pihak CV yang mengadakan pompa air tersebut di depan petugas BPP, uang yang diserahkan sebesar Rp 60 juta untuk Poktan Cikawung dan Rp 74 juta untuk Poktan Jayamukti.
TG menjelaskan bahwa ada permintaan juga dari Pihak BPP kepada masing-masing Poktan sebesar 12 % dari total anggaran yang diterima yaitu Rp 150 juta per Poktan.,” bebenya.
Sementara itu, Kepala BPP Pancatengah Entat saat ditanya soal dugaan mark up anggaran mesin pompa air, dia membantah bahwa tidak ada permintaan kepada para poktan.
Bahkan, Entat mengaku akan mencoba menelusuri kebenaran info tersebut kepada timnya.
Sebelumya, pompa air yang dibeli adalah merk Yamakoyo dengan spesifikasi ukuran 4 dan 6. namun, menurut pihak CV yang diwakili oleh AM menyampaikan bahwa harga pompa yang dijual hanya sekitar Rp 36 juta per unit sesuai spesifikasi yang dijual.
Ketika ditanya tentang sisa uang yang diserahkan oleh Poktan, AM hanya tertawa dan mengatakan “aa tau lah kemana” tanpa mau memberikan informasi lebih lanjut.
