Ciamis Obormerahnews.com– Para Perangkat Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendatangi mapolsek Banjarsari untuk membuat aduan atas adanya dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan salah seseorang oknum wartawan online FJ.
Baca juga: Kesal! Audiensi Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, DPC PWRI Memilih Walk Out
Dalam aduannya tersebut, para perangkat Desa Banjarsari yang di komandoi oleh Sekertaris Desa Banjarsari,mendatangi unit reskrim polsek Banjarsari untuk mengadukan seseorang berinisial PJ atas tindakannya yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik yang ia lakukan di media sosial.
Menurut Sekertaris Desa Banjarsari, Uton Rustandi mengatakan, alasan pengaduan tersebut dilakukan karena sebelumnya PJ sempat membuat kegaduhan di wilayah Desa Banjarsari dengan menulis sebuah status di whats App pribadinya yang menyebut para perangkat Desa Banjarsari sebagai maling anggaran Desa.
“Pada status yang berhasil di screen shot tersebut, PJ menuliskan kalimat _diduga daftar jamaah para maling anggaran desa_ , sontak hal itu pun sempat membuat kegaduhan baik di internal desa maupun di luar ” ungkapnya.
Uton Juga menambahkan, pasca adanya kejadian tersebut, sebagian besar keluarga dari para perangkat desa banjarsari sempat mendapatkan cibiran serta pertanyaan dari warga sekitar yang ingin mengetahui kebenarannya.