” Kami pun sempat risih dengan adanya kejadian itu, dan otomatis pekerjaan kami di desa pun sempat terganggu karena banyak nya warga yang menanyakan hal tersebut ” ungkap nya.
Uton juga mengatakan, sebenarnya pihaknya juga sudah berupaya memanggil PJ untuk melakukan proses mediasi untuk mengklarifikasi terkait cuitan yang ia buat pada status WA nya tersebut.
“Namun tidak ada titik temu, dan alhasil kami sepakat untuk melakukan pengaduan atas dugaan adanya tindak pencemaran nama baik ke mapolsek Banjarsari ” pungkasnya.Â
Uton juga mengatakan, pasca di buatnya aduan tersebut pihaknya mengaku saat ini masih sedang melakukan klarifikasi kepada warga desa Banjarsari terkait menyebarnya Screen Shot status WA milik PJ tersebut.
Baca juga: Kapolsek Bersama Camat Sekongkang Gelar Bhakti Religi dan Bakti Sosial di Desa Talonang
” Dan langkah ini juga kita ambil sebagai salah satu bukti bahwa apa yang di tulis P pada status WA nya tersebut itu tidak lah benar dan hanya fitnah semata,”terangnya.(Rvn)**