Pangandaran Obormerahnews.com-Sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pangandaran banyak yang mati suri
Baca juga: Ribuan Warga Banjaranyar Tumpah Ruah Meriahkan Karnaval Budaya dan Pagelaran Kaulinan Buhun
Pasalnya pengalokasian dana BUMDes yang menggunakan dana desa itu mayoritas desa justru tidak memberikan azas manfaat dan berakhir mubazir.
Hal itu dikemukakan, Anggota DPRD Kab.Pangandaran, Otang Tarlian, Selasa (03/10/2023)
Alasanya, kata Otang Tarlian, tidak adanya regulasi yang dipersiapkan oleh pemdes agar bisa menjamin bagaimana potensi tata kelola yang bisa menghasilkan.
Kedua, lanjut Otang, terlalu dipaksakan kalau tidak ada potensi usaha bidang apa yang bisa menghasilkan keutungan. “Ya kalau gak ada potensi jangan dipaksakan,” ucapnya
Karenanya, politisi dari partai PKB ini mengingatkan, agar BUMDes jangan sampai terkena imbas dari iklim politik desa. Pasalnya, hal itu dapat menghambat keberlangsungan unit usaha yang dikelola BUMDes.
“Walaupun keberadaannya di desa, BUMDes independen. Pihak (pemerintah) desa tidak bisa sewenang-wenang mengintervensi,” kata Otang
Ia membenarkan dalam BUMDes, kuwu atau kepala desa berada di posisi sebagai komisaris, dan BPD sebagai pengawas. Namun, menurutnya, kewenangan yang dimiliki komisaris dan pengawas itu, terbatas.
“Artinya mereka tidak bisa sewenang-wenang mengintervensi,” ujarnya.
Menurut dia, BUMDes harus tetap menjalankan fungsinya secara profesional. Ia memastikan, profesionalisme kepengurusan BUMDes yang dipengaruhi oleh dinamika politik desa, bisa berakibat fatal.
“Ada gak BUMDes di kita yang berkembang,” sambung Otang
Otang menambahkan, mayoritas modalnya itu dikelola tidak memberikan keuntungan jauh lebih besar dari pada untuk meng-gaji para pegawainya,” katanya