Kota Tasik obormerahnews.com – Keluarga Pasien merasa kecewa atas tidak dilayaninya keluarganya yang kritis karena mengalami sesak nafas namun tidak diberikan pelayanan oleh IGD RSUD Dr Soekardjo.
Baca juga: Saat Blusukan di Cigugur, Anggota DPRD Wowo Kustiwa Beri Bantuan Kursi Roda Warga Cimindi
Kejadian terjadi, Senin 28 Agustus 2023 lalu dimana keluarganya bernama Adang warga kelurahan Cilamajang mengalami sesak nafas.
Akhirnya Pukul 17.00 dibawa ke IGD RSUD Dr Soekardjo, namun bukanya dilayani Pasien tersebut hanya dibiarkan dan tidak dilakukan tindakan sama sekali.
Karena Pasien terus kritis akhirnya dibawa ke Salah satu RS swasta yang ada di Kota Tasikmalaya, akhirnya disanalah Adang mendapatkan perawatan medis langsung.
Namun, Tuhan berkehendak lain setelah dirawat secara intensif Adang meninggal pada 31 Agustus 2023 lalu.
Agar tidak dilayaninya Pasien di RSUD Dr Soekardjo tidak terulang, keluarga pasien mendatangi Wakil Direktur Pelayanan Senin (04/09/2023)
“saya menyampaikan permasalahan ini agar insiden tidak dilayani pasien Kegawatdaruratan di IGD RSUD Dr Soekardjo tidak terulang dan tidak dialami oleh masyarakat,” kata Hendrizal Keluarga Pasien kepada wartawan.
Padahal Permenkes 47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit.