“Setibanya di TKP anggota Polsek Kesambi dengan sigap langsung meringkus pelaku dan dibawa ke Polsek Kesambi guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan,” terangnya.
“Pada saat yang sama kami dapati nama pelaku lainnya “HR” dan “MY” sebagai penadah,” jelasnya.
Kapolsek menabahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.
Baca juga: Momen Akrab Penuh Tawa Kaban Bapenda-Kaban BKAD Pangandaran saat Hadiri TPID dan TP2DD Se-Priatim
“Kami amankan BB 5 (lima) buah Helm, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Mio ( E 3043 CQ ), 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y12i,
1 (satu) buah Baju panjang warna Coklat dengan tulisan me soulmate & you (yang digunakan pada saat mencuri helm),” sebutnya.(Deny)
