Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemdes Labuhan Lalar Menggelar Rapat Musyawarah Desa Tentang Penentuan Penerimaan BLT – DD TA 2026
NASIONAL

Pemdes Labuhan Lalar Menggelar Rapat Musyawarah Desa Tentang Penentuan Penerimaan BLT – DD TA 2026

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 14, 2026Tidak ada komentar12 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kades juga menghimbau kepada semua Kepala Dusun (Kadus) dan para Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di dusunnya masing masing terkait hasil Musdesus pagi ini.

Di tempat yang sama Pendamping Lokal Desa Labuhan Lalar Zulkifli dalam penyampaiannya menjelaskan terkait BLT – DD Tahun Anggaran 2026 yang sudah di jelaskan dalam Peraturan Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI No 16 Tahun 2025, tentang Petunjuk Operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Lanjut Zulkifli Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ada 2 Pagu DD yaitu :

1.Pagu Reguler, dan Pagu Reguler ini yaitu Pagu yang langsung oleh Pemerintah Desa.
2.Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) itu adalah Pagu yang tidak di terima oleh Pemerintah Desa.

Ia menghimbau kepada Kepala Dusun (Kadus) dan seluruh Ketua RT untuk membantu mensosialisasikan hasil dari Musdesus ini di tengah tengah masyarakat.

” Saya juga menghimbau kepada AGR untuk membantu mensinkronkan data penerima BLT- DD ini, agar tidak tumpang tindih dan tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Tingginya Curah Hujan Semalaman, Perumahan Pondok Ungu Permai Bekasi Utara Terendam Hingga 1 meter

Zulkifli menjelaskan kriteria penerima BLT-DD diantaranya:
1.Keluarga miskin Ekstrem.
2.Hilang mata Pencaharian.
3.Lansia atau Disabilitas.
4.Memiliki keluarga sakit menahun/ Kronis.
5.Tidak menerima bantuan lain.(Red)

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKepala Desa Labuhan Lalar Bagikan 28 Unit Radio HT untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Next Article Dana Desa Kab Tasikmalaya Turun 70 Persen, Kades Mengaku Pasrah, Meski Bibir Tersenyum Tapi Hati Cemberut
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

By Tim redaksiApril 25, 20260

Sumedang Obormerahnews.com-Aktivis Anti Korupsi Dedi Supriadi mengatakan bahwa biang kerok tergasaknya uang Negara dalam pembangunan…

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BACA JUGA

Persiapan Pagelaran Seni Budaya “Sandeka Dilao” Desa Labuhan Lalar 2025, Panitia Pelaksana Membuat 2 Kapal Rakit

Juli 18, 2025

Pembangunan Rumah Sakit Paru di Area Astana Kalong Tarogong Kidul Garut Menuai Polemik, Dedi Sebut Apa Tidak Ada Tempat Lain

Agustus 4, 2023

Terkena Dampak Proyek, Eksekusi Lahan Warga Senayan Ricuh

Desember 19, 2024

Pimpin HUT Korpri Terakhir, Kepala BKAD Hendar Suhendar Berpamitan Purna Tugas, Sampaikan Pesan Haru untuk Para ASN

November 30, 2024

Jaga Situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polsek Taliwang Rutin Laksanakan Patroli Malam

Oktober 23, 2024

BERITA POPULER

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.